Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polda Jatim Tetapkan 21 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di 13 Daerah

Polda Jatim Tetapkan 21 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di 13 Daerah

Redaksi by Redaksi
2 November 2026
in Uncategorized
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, GENTAPOST.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono  didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait kelangkaan BBM dan LPG bersubsidi yang menjadi kebutuhan penting, khususnya bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pengungkapan dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polda Jatim dan Polres jajaran sejak 19 Oktober 2026.

“Dari pengungkapan ini penyidik menangani 22 Laporan Polisi dan menetapkan 21 orang sebagai tersangka,” ujar Irjen Pol Dekananto saat konferensi pers di Mapolda Jatim,Senin (2/11/2026).

Konten Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

2 November 2026
Banjir Terjang 10 Kecamatan di Aceh Barat, 105 Jiwa Mengungsi, Sejumlah Jembatan Rusak Berat

Banjir Terjang 10 Kecamatan di Aceh Barat, 105 Jiwa Mengungsi, Sejumlah Jembatan Rusak Berat

2 November 2026
Kebakaran Hanguskan 22 Rumah di Gayo Lues, Balai Adat dan Mushola Ikut Terdampak

Kebakaran Hanguskan 22 Rumah di Gayo Lues, Balai Adat dan Mushola Ikut Terdampak

2 November 2026
Hujan Deras Akibat Picu Longsor, Dua Warga Meninggal Dunia di Jawa Timur

Hujan Deras Akibat Picu Longsor, Dua Warga Meninggal Dunia di Jawa Timur

2 November 2026

Pengungkapan tersebar di 13 wilayah, yakni Mojokerto, Tulungagung, Kabupaten Blitar, Sidoarjo, Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Lamongan, Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang, dan Situbondo.

Dari sejumlah perkara tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2.734,5 liter Pertalite, 24.799 liter Solar, serta 434 tabung LPG, yang terdiri dari 250 tabung LPG 3 kilogram dan 184 tabung LPG 12 kilogram.

Selain itu, petugas turut mengamankan 32 unit kendaraan, terdiri dari 17 unit mobil pick-up dan minibus yang telah dimodifikasi, 14 unit dump truck yang berisi tandon penampung BBM, serta satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi.

Kapolda Jatim mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka menggunakan sejumlah modus dalam melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, diantaranya melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, kemudian BBM ditampung di tempat penyimpanan.

Modus lainnya yakni melakukan kamuflase menggunakan kendaraan truk tangki resmi yang seharusnya digunakan untuk BBM nonsubsidi atau industri, namun disalahgunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi.

Penyidik juga menemukan modus penggunaan beberapa barcode untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi.

Terkait penggunaan barcode tersebut, penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk petugas SPBU, berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Sementara dalam penyalahgunaan LPG bersubsidi, ditemukan modus memindahkan isi LPG dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk kemudian diperdagangkan kembali.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kegiatan para pelaku tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp.35,7 miliar.

“Ini baru perhitungan sementara. Kami akan mengembangkan pengungkapan ini dan harapannya potensi kerugian negara ini bisa kita cegah,” tegas Dekananto.

Polda Jatim menegaskan penyidikan tidak berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan. Penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan hasil penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi tersebut.

“Apabila dari hasil penelusuran ditemukan fakta dan alat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana lainnya, termasuk tindak pidana pencucian uang, penyidik akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Polda Jawa Timur juga terus berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, Kejaksaan dan stakeholder terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi.

Penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Jatim untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Polda Jatim mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM maupun LPG bersubsidi untuk melaporkannya kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110.

Tags: LPG Bersubsidi di 13 DaerahPenyalahgunaan BBM danPolda JatimTetapkan 21 Tersangka Kasus
ShareTweetPin
Previous Post

Banjir Terjang 10 Kecamatan di Aceh Barat, 105 Jiwa Mengungsi, Sejumlah Jembatan Rusak Berat

Next Post

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Konten Terkait

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang
Uncategorized

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

2 November 2026

JAKARTA, GENTAPOST.COM – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh H....

Banjir Terjang 10 Kecamatan di Aceh Barat, 105 Jiwa Mengungsi, Sejumlah Jembatan Rusak Berat
Uncategorized

Banjir Terjang 10 Kecamatan di Aceh Barat, 105 Jiwa Mengungsi, Sejumlah Jembatan Rusak Berat

2 November 2026

ACEH BARAT, GENTAPOST.COM – Banjir akibat luapan sejumlah sungai melanda 10 kecamatan di Kabupaten...

Kebakaran Hanguskan 22 Rumah di Gayo Lues, Balai Adat dan Mushola Ikut Terdampak
Uncategorized

Kebakaran Hanguskan 22 Rumah di Gayo Lues, Balai Adat dan Mushola Ikut Terdampak

2 November 2026

GAYO LUES, GENTAPOST.COM – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman warga di Gampong Telege Jernih,...

Hujan Deras Akibat Picu Longsor, Dua Warga Meninggal Dunia di Jawa Timur
Uncategorized

Hujan Deras Akibat Picu Longsor, Dua Warga Meninggal Dunia di Jawa Timur

2 November 2026

JAKARTA, GENTAPOST.COM – Hujan lebat memicu tanah longsor di Dusun Jonggrang, Desa Tamanayu, Kecamatan...

Next Post
Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

Mualem–Dek Fadh Dorong Pusat Tuntaskan Tiga Persoalan Strategis Aceh: Dana Otsus, Bendera Aceh, dan Lapangan Blang Padang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.