Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Redaksi by Redaksi
14 Agustus 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh — Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Mereka dijerat Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP. Sementara lima orang lagi dibolehkan pulang, tetapi wajib lapor karena masih berstatus sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.

Konten Terkait

Kinerja APBN Wilayah KPPN Kutacane Triwulan III Tahun 2025: Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global

Kinerja APBN Wilayah KPPN Kutacane Triwulan III Tahun 2025: Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global

20 Oktober 2025
MENUJU KEMANDIRIAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN GAMPONG

MENUJU KEMANDIRIAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN GAMPONG

20 Oktober 2025
Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit

Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit

20 Oktober 2025
Ini 14 Jenis Standar Pelayanan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara

Ini 14 Jenis Standar Pelayanan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara

20 Oktober 2025

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Joko, dalam rilis singkatnya usai gelar perkara.

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan, dan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban di Aceh.

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya. [SKD]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhuma@divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiberita aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Bertemu Ketua Mahkamah Agung, Ini yang Disampaikan Wali Nanggroe

Next Post

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Konten Terkait

Kinerja APBN Wilayah KPPN Kutacane Triwulan III Tahun 2025: Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global
Artikel

Kinerja APBN Wilayah KPPN Kutacane Triwulan III Tahun 2025: Menjaga Momentum di Tengah Ketidakpastian Global

20 Oktober 2025

GENTAPOST.CON  - ACEH TENGGARA | Kepala KPPN Kutacane Deni Haryono melalui Kasi PDMS bersama...

MENUJU KEMANDIRIAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN GAMPONG
News

MENUJU KEMANDIRIAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN GAMPONG

20 Oktober 2025

GENTAPOST.COM | Pasca pengesahan Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa maka Desa/Gampong di...

Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit
News

Layanan Air Memburuk, PDAM Tirta Mon Pase Didesak Dievaluasi dan Diaudit

20 Oktober 2025

GENTAPOST.COM - ACEH UTARA | Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Ini 14 Jenis Standar Pelayanan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara
News

Ini 14 Jenis Standar Pelayanan di Dinas Kesehatan Aceh Tenggara

20 Oktober 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif Dinas...

Next Post
Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.