Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Redaksi by Redaksi
4 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dana operasional PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Aceh Singkil, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Mahliadi, dalam keterangannya, Minggu, 4 Mei 2025.

Mahliadi menyebutkan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulan barang bukti, serta permintaan audit investigatif dari Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pos Regional I Medan.

Konten Terkait

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

15 Juli 2026
Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

15 Juli 2026
Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

15 Juli 2026
Pemerintah Aceh Sambut Rencana Pembangunan Pabrik Metanol Senilai Miliaran di Lhokseumawe

Pemerintah Aceh Sambut Rencana Pembangunan Pabrik Metanol Senilai Miliaran di Lhokseumawe

15 Juli 2026

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan,” ujar Mahliadi.

Ia mengatakan, dugaan korupsi ini melibatkan seorang pejabat PT Pos Indonesia berinisial D (43), yang menjabat sebagai Kepala KCP Kelas 4 Rimo pada Kantor Cabang Tapaktuan. D diduga melakukan transaksi fiktif untuk kepentingan investasi ilegal alias bodong.

Modus pertama, lanjut Mahliadi, dilakukan melalui transaksi cash to account pada aplikasi RS POS dengan merekayasa seolah-olah terdapat penyetoran dana. Faktanya, tidak ada uang yang benar-benar disetor, tetapi sistem mencatat seolah dana telah masuk, dengan total mencapai Rp691.532.000.

Sedangkan modus kedua dilakukan melalui aplikasi SOPP Pospay, dengan memanfaatkan akun dan rekening milik beberapa karyawan, yaitu RM, MH, IM, dan SB. Terduga pelaku diduga memanipulasi transaksi cash in giro, lalu mengarahkan pemilik rekening untuk mentransfer uang ke rekening tertentu dengan jumlah Rp512.110.000.

“Akibat kedua modus tersebut, PT Pos Indonesia mengalami kerugian hingga Rp1.203.364.282,” tambah Mahliadi.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, serta mempersiapkan proses penetapan tersangka. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. [SKD]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiberita aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Dinsos Aceh Dan Komisi V Gelar Rapat LKPJ, Kadis Sampaikan Program Pengentasan Kemiskinan

Next Post

Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan

Konten Terkait

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak
News

3 Anjing yang Hendak Dijual di Solo Positif Rabies, DPR Desak Pemerintah Bertindak

15 Juli 2026

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi meminta Badan Karantina Indonesia...

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang
News

Operasi SAR KM Gading 2 Resmi Dihentikan, PT Sucofindo Berduka Lepas Rekan yang Hilang

15 Juli 2026

Jakarta - Operasi pencarian korban kapal pompong KM Gading 2 yang tenggelam di Perairan...

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027
News

Kemenhaj Minta Persetujuan DPR Cairkan Uang Muka Rp4 Triliun untuk Haji 2027

15 Juli 2026

Jakarta (Kemenhaj) – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan...

Pemerintah Aceh Sambut Rencana Pembangunan Pabrik Metanol Senilai Miliaran di Lhokseumawe
News

Pemerintah Aceh Sambut Rencana Pembangunan Pabrik Metanol Senilai Miliaran di Lhokseumawe

15 Juli 2026

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menerima kunjungan manajemen PT Indoasia...

Next Post
Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan

Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.