Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Redaksi by Redaksi
4 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dana operasional PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Aceh Singkil, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Mahliadi, dalam keterangannya, Minggu, 4 Mei 2025.

Mahliadi menyebutkan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulan barang bukti, serta permintaan audit investigatif dari Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pos Regional I Medan.

Konten Terkait

Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Plt. Sekda Aceh Utara Terima Kunjungan Audiensi BPS

Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Plt. Sekda Aceh Utara Terima Kunjungan Audiensi BPS

9 April 2026
Bupati Aceh Utara Buka Sosialisasi Gerakan Kakao Aceh Bangkit untuk Sejahterakan Petani

Bupati Aceh Utara Buka Sosialisasi Gerakan Kakao Aceh Bangkit untuk Sejahterakan Petani

9 April 2026
Percepat Konektivitas Wilayah, Bupati Aceh Utara Resmikan Pembangunan 15 Jembatan

Percepat Konektivitas Wilayah, Bupati Aceh Utara Resmikan Pembangunan 15 Jembatan

9 April 2026
Polres Aceh Utara Ringkus Sepasang Pengedar Narkoba SPBU Blang Peuria Geudong, 1 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Cina Disita

Polres Aceh Utara Ringkus Sepasang Pengedar Narkoba SPBU Blang Peuria Geudong, 1 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Cina Disita

9 April 2026

“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan,” ujar Mahliadi.

Ia mengatakan, dugaan korupsi ini melibatkan seorang pejabat PT Pos Indonesia berinisial D (43), yang menjabat sebagai Kepala KCP Kelas 4 Rimo pada Kantor Cabang Tapaktuan. D diduga melakukan transaksi fiktif untuk kepentingan investasi ilegal alias bodong.

Modus pertama, lanjut Mahliadi, dilakukan melalui transaksi cash to account pada aplikasi RS POS dengan merekayasa seolah-olah terdapat penyetoran dana. Faktanya, tidak ada uang yang benar-benar disetor, tetapi sistem mencatat seolah dana telah masuk, dengan total mencapai Rp691.532.000.

Sedangkan modus kedua dilakukan melalui aplikasi SOPP Pospay, dengan memanfaatkan akun dan rekening milik beberapa karyawan, yaitu RM, MH, IM, dan SB. Terduga pelaku diduga memanipulasi transaksi cash in giro, lalu mengarahkan pemilik rekening untuk mentransfer uang ke rekening tertentu dengan jumlah Rp512.110.000.

“Akibat kedua modus tersebut, PT Pos Indonesia mengalami kerugian hingga Rp1.203.364.282,” tambah Mahliadi.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, serta mempersiapkan proses penetapan tersangka. Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. [SKD]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiberita aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Dinsos Aceh Dan Komisi V Gelar Rapat LKPJ, Kadis Sampaikan Program Pengentasan Kemiskinan

Next Post

Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan

Konten Terkait

Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Plt. Sekda Aceh Utara Terima Kunjungan Audiensi BPS
News

Persiapan Sensus Ekonomi 2026, Plt. Sekda Aceh Utara Terima Kunjungan Audiensi BPS

9 April 2026

LHOKSUKON – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., menerima...

Bupati Aceh Utara Buka Sosialisasi Gerakan Kakao Aceh Bangkit untuk Sejahterakan Petani
News

Bupati Aceh Utara Buka Sosialisasi Gerakan Kakao Aceh Bangkit untuk Sejahterakan Petani

9 April 2026

LHOKSUKON | Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., Akrap sapa Ayahwa...

Percepat Konektivitas Wilayah, Bupati Aceh Utara Resmikan Pembangunan 15 Jembatan
News

Percepat Konektivitas Wilayah, Bupati Aceh Utara Resmikan Pembangunan 15 Jembatan

9 April 2026

Aceh Utara | H. Ismail A Jalil, SE., MM Akrap sapaan Ayahwa Bupati Aceh...

Polres Aceh Utara Ringkus Sepasang Pengedar Narkoba SPBU Blang Peuria Geudong, 1 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Cina Disita
News

Polres Aceh Utara Ringkus Sepasang Pengedar Narkoba SPBU Blang Peuria Geudong, 1 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Cina Disita

9 April 2026

ACEH UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus...

Next Post
Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan

Polres Lhokseumawe Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tiga Orang Diamankan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.