Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri dari Jabatan: Kasus Paksa Pacar Aborsi

Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri dari Jabatan: Kasus Paksa Pacar Aborsi

Redaksi by Redaksi
28 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Propam Polda Aceh masih memeriksa Ipda Yohananda Fajri terkait kasus dugaan memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan.

Terbaru, Fajri yang merupakan lulusan Akpol 2023 itu telah dicopot dari jabatannya, Pamapta Polres Bireuen.

“Yang bersangkutan sedang dalam proses, jabatan sudah dicopot,” kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Selasa (28/1/2025).

Konten Terkait

Korban Bencana Banjir Seumirah Dapat Bantuan Rp3 Juta, Rumah Rusak Sedang dan Ringan Masih Diverifikasi

Korban Bencana Banjir Seumirah Dapat Bantuan Rp3 Juta, Rumah Rusak Sedang dan Ringan Masih Diverifikasi

11 Agustus 2026
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar

11 Agustus 2026
Suriah Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Bashar al-Assad atas Kasus Pembunuhan dan Penyiksaan

Suriah Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Bashar al-Assad atas Kasus Pembunuhan dan Penyiksaan

11 Agustus 2026
Ketika “Aku” Mengalahkan “Kita”: Pelajaran Al-Qur’an tentang Bahaya Ego Pemimpin

Ketika “Aku” Mengalahkan “Kita”: Pelajaran Al-Qur’an tentang Bahaya Ego Pemimpin

11 Agustus 2026

Saat ditanya apakah Ipda Fajri telah ditempatkan di tempat khusus (patsus—tahanan), Eddwi menyebut, saat ini ia masih dalam pembinaan.

“Dalam pembinaan di Propam dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya.

Eddwi memastikan pihaknya akan transparan dalam mengungkap kasus ini.

Polda Aceh menyampaikan permintaan maaf atas adanya kasus ini.

“Sebelumnya mohon maaf dan prihatin atas kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada kumparan, Selasa (28/1/2025).

Curhatan Korban

Di media sosialnya, korban bukan hanya bercerita soal terancam tidak dapat memiliki anak karena infeksi rahim hingga kista, tapi juga soal perlakuan lain dari pacarnya yang polisi tersebut.

Korban bercerita bahwa ia telah diselingkuhi berkali-kali oleh pelaku. Pelaku berselingkuh dengan pacarnya saat sebelum masuk Akpol dan bahkan berselingkuh juga dengan taruni Akpol.

“Aku maafin karena dia nangis-nangis,” kata korban.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, juga turut menyoroti kasus ini. Katanya, bila terbukti, personel tersebut harus dipecat.

Informasi penting disajikan secara kronologis

“Pelaku layak di-PTDH jika benar terbukti,” ucap Sahroni merujuk ke Pemberian Tidak Dengan Hormat.

“Saya minta Propam tangani dengan serius,” lanjutnya.

Menurut Bendahara Umum NasDem ini jika lulusan Akpol itu terbukti melakukan tindakan hukum seperti yang beredar, Propam harus bersikap tegas dan memberi sanksi sebagaimana aturan yang berlaku.

“Jika (pelaku) terbukti melakukan hal yang tidak sewajarnya, maka harusnya Polri harus bertindak segera dengan aturan yang berlaku,” kata Sahroni.(*)

 

Editor: Muhammad sayuti
Sumber: Kumparan
Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiaborsi kandunganBerita nasionalhamilin pacarKasus Akpol
ShareTweetPin
Previous Post

Sopir Dump Truck Terpaksa Melintasi Jalan Berlumpur Menuju TPA Teupin Keubeu, Aceh Utara

Next Post

Polisi Tetapkan Kades di Aceh Sebagai Tersangka Usai Aniaya Wartawan

Konten Terkait

Korban Bencana Banjir Seumirah Dapat Bantuan Rp3 Juta, Rumah Rusak Sedang dan Ringan Masih Diverifikasi
News

Korban Bencana Banjir Seumirah Dapat Bantuan Rp3 Juta, Rumah Rusak Sedang dan Ringan Masih Diverifikasi

11 Agustus 2026

Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyalurkan bantuan kepada warga Gampong Seumirah,...

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar
News

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar

11 Agustus 2026

ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyalurkan bantuan tahap III berupa paket...

Suriah Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Bashar al-Assad atas Kasus Pembunuhan dan Penyiksaan
News

Suriah Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Bashar al-Assad atas Kasus Pembunuhan dan Penyiksaan

11 Agustus 2026

DAMASKUS – Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dijatuhi hukuman mati secara in absentia oleh...

Ketika “Aku” Mengalahkan “Kita”: Pelajaran Al-Qur’an tentang Bahaya Ego Pemimpin
Artikel

Ketika “Aku” Mengalahkan “Kita”: Pelajaran Al-Qur’an tentang Bahaya Ego Pemimpin

11 Agustus 2026

Gentapost.com | Salah satu penyakit yang paling sulit dikenali manusia adalah kesombongan. Ia tidak...

Next Post
Polisi Tetapkan Kades di Aceh Sebagai Tersangka Usai Aniaya Wartawan

Polisi Tetapkan Kades di Aceh Sebagai Tersangka Usai Aniaya Wartawan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.