ACEH UTARA | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai memetakan langkah strategis untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang menerjang 27 kecamatan di wilayah tersebut.
Upaya pemulihan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., di Aula Setdakab Aceh Utara, Senin (2/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Jamaluddin didampingi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, M. Nasir, S.Sos., M.Si., serta Kepala Bidang Sosial Budaya dan Keistimewaan, Fatimah, ST., M.Si. Pertemuan ini turut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab, serta perwakilan Civil Society Organization (CSO).
Bencana banjir yang meluas ini telah berdampak pada 124.549 keluarga atau sekitar 433.064 jiwa. Tercatat 246 orang meninggal dunia dan lima orang lainnya masih dinyatakan hilang, sementara 33.261 jiwa masih bertahan di 137 titik pengungsian.
Dari sisi infrastruktur permukiman, total 98.995 unit rumah warga terdampak dengan rincian 9.707 unit rusak berat, 26.398 unit rusak sedang, dan 62.890 unit rusak ringan.
Kecamatan Langkahan menjadi wilayah dengan kerusakan berat tertinggi mencapai 3.366 unit, sedangkan Kecamatan Tanah Jambo Aye mencatat akumulasi kerusakan terbanyak mencapai 10.869 unit rumah.
Dalam arahannya, Jamaluddin menekankan bahwa penanganan pascabencana tidak dapat dilakukan secara sektoral. “Kita tidak boleh bekerja parsial. Semua perangkat daerah harus bersinergi agar proses pemulihan berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujarnya. Ia menginstruksikan validasi data berbasis nama dan alamat (by name by address) guna memastikan bantuan stimulan tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih.
Selain perbaikan hunian, pemerintah memprioritaskan pemulihan sektor ekonomi, khususnya pertanian dan perdagangan yang sempat lumpuh. Strategi pendanaan akan diupayakan melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Aceh serta Pemerintah Pusat melalui skema dana hibah pascabencana.
Langkah cepat ini menjadi prioritas mengingat mendesaknya kebutuhan masyarakat akan pemulihan sarana dan prasarana. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menjanjikan seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara transparan dan terukur untuk menjamin akuntabilitas publik.









