ACEH UTARA — Pemerintah Desa Paya Beurandang, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat aset desa melalui penyelesaian sisa pembayaran tanah yang diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).
Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Juliyandi, Pemerintah Desa Paya Beurandang bersama masyarakat berhasil menyelesaikan sisa pembayaran harga tanah BUMG sebesar Rp30 juta. Pembayaran tersebut dilakukan melalui semangat swadaya dan gotong royong masyarakat.
Keterlibatan masyarakat dalam penyelesaian kewajiban tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian warga terhadap pembangunan dan kemandirian ekonomi desa. Tanah yang menjadi aset BUMG diharapkan nantinya dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Geuchik Paya Beurandang, Juliyandi, menyampaikan bahwa penyelesaian pembayaran tanah tersebut merupakan hasil dari kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Sisa pembayaran sebesar Rp30 juta ini dapat kita selesaikan berkat kebersamaan dan dukungan masyarakat. Ini bukan hanya persoalan menyelesaikan kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya kita membangun aset desa yang ke depan harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Semangat swadaya dan gotong royong seperti ini harus terus kita pertahankan,” ujar Juliyandi.
Menurutnya, aset desa harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan orientasi pada kepentingan masyarakat. Keberadaan tanah BUMG diharapkan menjadi salah satu modal penting dalam mengembangkan kegiatan usaha yang mampu memperkuat perekonomian gampong.
Juliyandi juga mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses penyelesaian sisa pembayaran tersebut. Menurutnya, dukungan masyarakat merupakan modal sosial yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan lunasnya sisa pembayaran tanah sebesar Rp30 juta, Pemerintah Desa Paya Beurandang berharap aset tersebut dapat segera dimanfaatkan secara optimal melalui pengelolaan BUMG yang profesional, transparan, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Apa yang kita bangun hari ini harus menjadi investasi untuk kepentingan masyarakat di masa yang akan datang. Karena itu, aset BUMG ini harus dijaga dan dikelola sebaik mungkin agar manfaatnya dapat dirasakan bersama,” pungkas Juliyandi.








