Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Polda Jaksa

Penyidik Polda Aceh Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Tambang Ilegal ke Polda Jaksa

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2024
in News, Peristiwa
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus  Polda Aceh melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penambangan ilegal ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Selasa, 10 Desember 2024.

 

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan bahwa, pihaknya telah melaksanakan tahap dua terkait kasus penambangan ilegal yang pernah diungkap pada bulan Juni lalu.

Konten Terkait

Gunakan Dana Pribadi, Mualem Santuni 3.000 Anak Yatim di Aceh Barat, Nagan Raya, dan Abdya

Gunakan Dana Pribadi, Mualem Santuni 3.000 Anak Yatim di Aceh Barat, Nagan Raya, dan Abdya

5 Juni 2025
Padat Karya Tunai Dana Desa, Pemdes Kuta Bunin Ajak Warga Bergotong royong

Padat Karya Tunai Dana Desa, Pemdes Kuta Bunin Ajak Warga Bergotong royong

4 Juni 2025
Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

4 Juni 2025
Team Star Polres Lhokseumawe Bekuk Pria di Mon Geudong, Sabu Ditemukan di Dalam Helm

Team Star Polres Lhokseumawe Bekuk Pria di Mon Geudong, Sabu Ditemukan di Dalam Helm

4 Juni 2025

 

Penyidik sudah menyerahkan satu tersangka penambangan ilegal berinisial FK ke jaksa. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit ekskavator.

 

Tahap dua tersebut dilakukan pihaknya karena berkas perkara tersangka FK sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Setelah tahap dua dilakukan, maka proses hukum akan menjadi kewenangan kejaksaan untuk disidangkan.

 

Tahap dua ini dilakukan karena berkas perkaranya sudah P-21. Selanjutnya tersangka akan menjalani proses hukum di pengadilan.

 

 

Editor: M. Sayuti
Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisi
ShareTweetPin
Previous Post

Daftar Calon Penerima Rumah Layak Huni Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh

Next Post

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Konten Terkait

Gunakan Dana Pribadi, Mualem Santuni 3.000 Anak Yatim di Aceh Barat, Nagan Raya, dan Abdya
News

Gunakan Dana Pribadi, Mualem Santuni 3.000 Anak Yatim di Aceh Barat, Nagan Raya, dan Abdya

5 Juni 2025

BANDA ACEH | GENTAPOST.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, menyantuni...

Padat Karya Tunai Dana Desa, Pemdes Kuta Bunin Ajak Warga Bergotong royong
News

Padat Karya Tunai Dana Desa, Pemdes Kuta Bunin Ajak Warga Bergotong royong

4 Juni 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Semangat gotong royong kembali digaungkan perangkat Desa dan masyarakat...

Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini
News

Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

4 Juni 2025

Banda Aceh — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh melalui Subdit Keamanan dan Keselamatan...

Team Star Polres Lhokseumawe Bekuk Pria di Mon Geudong, Sabu Ditemukan di Dalam Helm
News

Team Star Polres Lhokseumawe Bekuk Pria di Mon Geudong, Sabu Ditemukan di Dalam Helm

4 Juni 2025

Lhokseumawe - Aksi mencurigakan seorang pria di lorong sempit Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda...

Next Post
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.