Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU

Oplus_0

Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU

Redaksi by Redaksi
20 Februari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

IDI – Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Perkebunan, baik dari Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan HGU yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mengingat hasil dari sektor Perkebunan belum optimal menjadi pemasukan PAD. Kamis, 20/2/2025

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Muntasir Ramli, mengatakan, “dalam kurun waktu 33 tahun, sejak 1990 sampai tahun 2023 Aceh Timur kehilangan PAD dari HGU Perkebunan yang dikelola oleh sejumlah Perusahan, karena tidak menyetorkan PAD dengan alasan perusahaan terus merugi.

Oleh sebab itu lanjut Muntasir, Pemkab Aceh Timur memutuskan kontrak dengan pengelola perusahaan sebelumnya dan meng-kso-kan dengan perusahaan baru yang dianggap memenuhi kualifikasi dan memiliki rencana bisnis (business plan) untuk menggenjot PAD dari perkebunan, “ujar Muntasir

Konten Terkait

Diduga PT Setya Agung Belum Penuhi Kewajiban Lahan Plasma, Petani di Aceh Utara Keluhkan Ketidakpastian 

Diduga PT Setya Agung Belum Penuhi Kewajiban Lahan Plasma, Petani di Aceh Utara Keluhkan Ketidakpastian 

18 Mei 2025
Jemaah Haji Aceh 2025 Mulai Berangkat, Termuda 18 Tahun, Tertua 100 Tahun! Simak Jadwal Lengkap dan Nama Petugas Tiap Kloter

Jemaah Haji Aceh 2025 Mulai Berangkat, Termuda 18 Tahun, Tertua 100 Tahun! Simak Jadwal Lengkap dan Nama Petugas Tiap Kloter

17 Mei 2025
Miris, Janda Miskin di Bireuen Kehilangan Hak Atas Rumah Bantuan Karena Tak Punya Rp15 Juta

Miris, Janda Miskin di Bireuen Kehilangan Hak Atas Rumah Bantuan Karena Tak Punya Rp15 Juta

17 Mei 2025
Kapolres Lhokseumawe Resmi Buka ZID Cup II 2025: Ajak Masyarakat Gelorakan Semangat Olahraga

Kapolres Lhokseumawe Resmi Buka ZID Cup II 2025: Ajak Masyarakat Gelorakan Semangat Olahraga

17 Mei 2025

Muntasir merincikan, Pemerintah Aceh Timur memiliki 2 Badan Udaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor Perkenunan;

Pertama, PT. Wajar Corpora, perusahaan tersebut mempunyai 2 lahan, berlokasi di Gampong Pante Kera Kec. Simpang Jernih, seluas 1.610 hektar, berupa tanah kosong dan berakhir HGU Tahun 2040. Selanjutnya, di Gampong Wonosari Kec. Tamiang Hulu Kab. Aceh Tamiang seluas 1.224 hektar dan diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit seluas 800 hektar dan berakhir HGU tahun 2030.

“Kedua, PT. Beurata Maju mempunyai 2 lahan, berlokasi di Gampong Blang Nisam dan Gampong Bandar Baro Kec. Indra Makmu serta Gampong Teupin Raya dan Gampong Ladang Baro, Keumuneng Julok ladang baro seluas 496 hektar, diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit, berakhir HGU Tahun 2031.

Kemudian lanjut Muntasir, di Gampong Blang Seunong Kec. Pantee Bidari seluas 1.345 hektar dan berakhir HGU Tahun 2032. Bahwa kedua perusahaan tersebut telah mengusai HGU sejak tahun 1990 dan sampai tahun 2023 tidak menyetor PAD ke Kas Daerah.

Muntasir mengungkapkan, sebelum terjadi perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga terhadap lahan HGU Tahun 2024. Pemkab Aceh Timur telah melakukan berbagai upaya agar dapat menghasilkan PAD dari HGU tersebut, namun masih tetap gagal.

“Jadi, pada tahun 2024 Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha mengambil langkah progresif melalui kebijakan agar lahan HGU perusahaan tersebut dikelola secara profesional oleh pihak ketiga dengan pembayaran setoran PAD diawal dan setelah ditandatangani perjanjian kerjasama PAD langsung disetorkan ke Kas Daerah.

Dalam proses pelaksanaan kerja sama tersebut, lanjut Muntasir, Pemerintah, berpedoman kepada Undang – undang Nomor 40 tahun 2007. Tentang Perseroan terbatas, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 Tentang BUMD dan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 18 tahun 2008. Tentang Pembentukan BUMD Sektor Perkenunan.

Muntasir menyebutkan, terkait mekanisme pemilihan perusahaan, minimal ada dua permohonan dari Pihak Ketiga, kemudian dipilih salah satu dari perusahaan yang dianggap memenuhi kualifikasi, mampu memberikan nilai tertinggi mendongkrak PAD Aceh Timur.

“Untuk lahan PT. Beurata Maju dan lahan PT. Wajar corpora, misalnya berupa tanah kosong, pihak ketiga bersedia menyewa dengan nilai tertinggi 50 Juta / Tahun dan selama 4 tahun pertama dan untuk tahun kelima sampai dengan HGU berakhir nilai sewa akan terus meningkat karena pihak Ketiga berencana menanam kelapa sawit pada lahan kosong tersebut dan di tahun kelima sudah memiliki hasil dari tanaman kelapa sawit tersebut, ujar Muntasir

Muntasir menambahkan, untuk lahan PT. Beurata Maju dan lahan PT. Wajar corpora yang sudah ada tanaman kelapa sawitnya harga sewa mencapai 810 juta / tahun. PT. Wajar corpora, berlokasi di Gampong Wonosari, Kec. Tamieng Hulu, Aceh Tamieng tamiang, seharga 600 Juta / Tahun dari lahan PT. Beurata maju yang berlokasi di Kec. Indra Makmu dan Julok

“Ini merupakan suatu terobosan dan langkah progresif serta kebijakan yang sangat positif yang telah diambil oleh Pj. Bupati Aceh Timur, Bapak. Amrullah M Ridha dalam mengoptimalkan PAD, melalui sektor perkebunan, mengingat sejak 33 tahun HGU belum mampu hasilkan PAD dan baru tahun 2024 PAD masuk ke Kas Daerah dari sektor Perkebunan, “tutup Muntasir

Penulis: Muhammad ridwan
Tags: beritaNews
ShareTweetPin
Previous Post

YARA Desak DPP Partai Aceh Ganti Ketua DPRA

Next Post

Warga Gampong Ujong, Kecamatan Samudera, Bersinergi Menata Kebersihan Menjelang Ramadhan

Konten Terkait

Diduga PT Setya Agung Belum Penuhi Kewajiban Lahan Plasma, Petani di Aceh Utara Keluhkan Ketidakpastian 
News

Diduga PT Setya Agung Belum Penuhi Kewajiban Lahan Plasma, Petani di Aceh Utara Keluhkan Ketidakpastian 

18 Mei 2025

Aceh Utara — Sejumlah petani di Aceh Utara mempertanyakan kejelasan realisasi pembagian lahan plasma...

Jemaah Haji Aceh 2025 Mulai Berangkat, Termuda 18 Tahun, Tertua 100 Tahun! Simak Jadwal Lengkap dan Nama Petugas Tiap Kloter
News

Jemaah Haji Aceh 2025 Mulai Berangkat, Termuda 18 Tahun, Tertua 100 Tahun! Simak Jadwal Lengkap dan Nama Petugas Tiap Kloter

17 Mei 2025

Banda Aceh - Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, menyampaikan bahwa total jemaah haji...

Miris, Janda Miskin di Bireuen Kehilangan Hak Atas Rumah Bantuan Karena Tak Punya Rp15 Juta
News

Miris, Janda Miskin di Bireuen Kehilangan Hak Atas Rumah Bantuan Karena Tak Punya Rp15 Juta

17 Mei 2025

Bireun - Sosok Janda Miskin warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Peudada Bireuen, sangat menyedihkan....

Kapolres Lhokseumawe Resmi Buka ZID Cup II 2025: Ajak Masyarakat Gelorakan Semangat Olahraga
News

Kapolres Lhokseumawe Resmi Buka ZID Cup II 2025: Ajak Masyarakat Gelorakan Semangat Olahraga

17 Mei 2025

LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara resmi membuka...

Next Post
Warga Gampong Ujong, Kecamatan Samudera, Bersinergi Menata Kebersihan Menjelang Ramadhan

Warga Gampong Ujong, Kecamatan Samudera, Bersinergi Menata Kebersihan Menjelang Ramadhan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.