Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pemerintah Aceh Terapkan WFH bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjala

Pemerintah Aceh Terapkan WFH bagi ASN, Pelayanan Publik Tetap Berjala

Redaksi by Redaksi
11 April 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Konten Terkait

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan

1 Juni 2026
Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?

Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?

29 Mei 2026
Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe

Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe

28 Mei 2026
Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong

Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong

28 Mei 2026

‎BANDA ACEH — Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Jumat (10/4), sebagai bagian dari transformasi sistem kerja birokrasi yang lebih fleksibel dan berbasis kinerja.

‎
‎Kebijakan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada sejumlah regulasi, yakni Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN, kemudian Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, serta Surat Edaran Gubernur Aceh tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.
‎
‎Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, mengatakan bahwa penerapan WFH merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.
‎
‎“WFH ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi perubahan pola kerja ASN yang menekankan pada hasil, produktivitas, dan akuntabilitas,” ujar Murtala.
‎
‎Ia menjelaskan, pengaturan pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan kebutuhan pelayanan. ASN dapat bekerja secara fleksibel antara rumah dan kantor, tanpa mengurangi kualitas kinerja.
‎
‎Meski demikian, unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan memberikan layanan secara optimal, baik melalui sistem digital maupun pelayanan tatap muka secara terbatas.
‎
‎Untuk memastikan kinerja tetap terjaga, Pemerintah Aceh menerapkan sistem pengawasan melalui pelaporan kinerja dan evaluasi berkala oleh pimpinan unit kerja.
‎
‎“Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan disiplin tinggi. ASN tetap wajib memenuhi target kerja dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
‎
‎Pemerintah Aceh juga memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu stabilitas administrasi pemerintahan. Koordinasi lintas instansi tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
‎
‎Melalui kebijakan ini, Pemerintah Aceh optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, responsif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik di tengah tuntutan perkembangan zaman

Tags: berita pemeritah aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

Next Post

Apa Saja Agenda Negosiasi AS-Iran di Pakistan Hari Ini?

Konten Terkait

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan
News

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan

1 Juni 2026

ACEH TENGGARA – Pekerjaan preservasi Jalan Nasional yang berada di Desa Deleng Damar, Kecamatan...

Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?
News

Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?

29 Mei 2026

Wonosari | Banyak pihak bertanya, ketika pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk KDMP seperti...

Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe
News

Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe

28 Mei 2026

Lhokseumawe | Mulai dari hari pertama hingga Lebaran kedua Idul Adha 1447 H, saya...

Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong
News

Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong

28 Mei 2026

Bogor, 27 Mei 2026 - Ikatan Keluarga Mahasiswa Pascasarjana Aceh (IKAMAPA) Bogor menggelar rangkaian...

Next Post
Apa Saja Agenda Negosiasi AS-Iran di Pakistan Hari Ini?

Apa Saja Agenda Negosiasi AS-Iran di Pakistan Hari Ini?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.