Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Pemberitahuan Resmi: Berakhirnya Masa Tugas Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di Kabupaten Aceh Utara

Oplus_131072

Pemberitahuan Resmi: Berakhirnya Masa Tugas Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di Kabupaten Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
24 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Panwaslih Aceh Utara mengumumkan pemberhentian Anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (24/03/2025).

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Instruksi Nomor 176/P/P.AU/II/2025, yang merujuk pada ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 mengenai pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu badan pengawas pemilihan umum di berbagai tingkat.

Selain itu, surat edaran Bawaslu RI Nomor 1446/KP.01/K1/12/2024 yang diterbitkan pada 30 Desember 2024 menegaskan bahwa masa tugas Pengawas Pemilihan Lapangan berakhir pada 31 Desember 2024.

Konten Terkait

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

22 Juli 2026
FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

21 Juli 2026
Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

20 Juli 2026
Jika AS Tak Bisa Jinakkan Israel, Iran Ragu Lanjutkan Diplomasi

Jika AS Tak Bisa Jinakkan Israel, Iran Ragu Lanjutkan Diplomasi

18 Juli 2026

Sehubungan dengan hal tersebut, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan di seluruh Kabupaten Aceh Utara diinstruksikan untuk segera mengeluarkan pemberitahuan terkait berakhirnya masa tugas Pengawas Pemilihan Lapangan di masing-masing kecamatan.

Masa tugas Pengawas Pemilihan Lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku berakhir pada 31 Desember 2024, dan hal ini ditegaskan dalam Surat Keputusan mengenai Pengangkatan Pengawas Pemilihan Lapangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) Tahun 2024.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, SH, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota Pengawas Pemilihan Lapangan atas dedikasi dan kerja keras mereka selama masa tugas yang telah berlangsung pada Pilkada 2024.

 

Tags: Bawaslu RIBerita Aceh UtaraNewsPanwaslih Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

PYM Sultan Malik Samudera Pasai Aceh Rencana Jadi Pemateri LEMHANAS

Next Post

Resmi Dilantik, Desi Maulidar Siap Pimpin TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Aceh Jaya Periode 2025-2030

Konten Terkait

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara
News

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

22 Juli 2026

Aceh – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo (Mag) 5.6 yang berpusat di Kabupaten Gayo...

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar
News

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

21 Juli 2026

LANGSA – Forum Silaturahmi OSIS Bersatu (FORSIBA) Kota Langsa dipercaya mengisi materi dalam rangkaian...

Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
News

Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

20 Juli 2026

Lhokseumawe — PT SUCOFINDO (Persero) melalui layanan Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control...

Jika AS Tak Bisa Jinakkan Israel, Iran Ragu Lanjutkan Diplomasi
News

Jika AS Tak Bisa Jinakkan Israel, Iran Ragu Lanjutkan Diplomasi

18 Juli 2026

Teheran - Iran menyatakan siap melanjutkan jalur diplomasi dengan Amerika Serikat, namun menegaskan bahwa...

Next Post
Resmi Dilantik, Desi Maulidar Siap Pimpin TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Aceh Jaya Periode 2025-2030

Resmi Dilantik, Desi Maulidar Siap Pimpin TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Aceh Jaya Periode 2025-2030

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.