Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Partai Aceh Resmi Memberhentikan H. Muhammad Thaib Sebagai Kader dan Anggota

Partai Aceh Resmi Memberhentikan H. Muhammad Thaib Sebagai Kader dan Anggota

Redaksi by Redaksi
7 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh, melalui Surat Keputusan nomor 119/KPTS-DPP/B/PA/III/2025, secara resmi memberhentikan mantan bupati Aceh Utara 2 periode 2012-2017 dan 2017-2022, H. Muhammad Thaib (Cekmad) sebagai kader dan anggota Partai Aceh. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi dari Partai Aceh.

Keputusan tersebut diambil sehubungan dengan kebijakan internal partai dan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029.

Dalam pertimbangan keputusan tersebut, DPP Partai Aceh menyebutkan bahwa H. Muhammad Thaib, yang sebelumnya terpilih sebagai calon anggota DPRA, tidak bersedia untuk mengikuti arahan Ketua Umum Partai Aceh terkait pengunduran dirinya. Oleh karena itu, partai memutuskan untuk menunjuk calon dengan suara terbanyak berikutnya sebagai pengganti, demi kepentingan strategis partai.

Konten Terkait

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

2 Juli 2026
MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI

MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI

2 Juli 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Tanam 2.000 Pohon hingga Transplantasi Karang

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Tanam 2.000 Pohon hingga Transplantasi Karang

2 Juli 2026
Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Ekskavator dari KKP untuk Pulihkan Infrastruktur Perikanan

Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Ekskavator dari KKP untuk Pulihkan Infrastruktur Perikanan

2 Juli 2026

Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta hasil Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang menjadi dasar hukum bagi partai politik lokal di Aceh. Pemberhentian ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkannya keputusan pada 5 Maret 2025.

Dalam surat tersebut DPP Partai Aceh menegaskan bahwa keputusan ini dapat diperbaiki jika terdapat kekeliruan yang muncul di kemudian hari. Keputusan tersebut juga telah disampaikan kepada Majeulih Tuha Peuet Partai Aceh.

Pemberhentian mantan bupati Aceh Utara itu untuk menjaga keberlanjutan politik dan strategi dalam memajukan Aceh, sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf, dan Plt Sekretaris Jenderal, Zulfadli A.Md, di Banda Aceh.

Tags: Berita terbaruCekmadmantan bupati Aceh utara
ShareTweetPin
Previous Post

Breaking News !!!! Kebakaran kembali Terjadi di Menasah Beunot, Aceh Utara

Next Post

Kebakaran Hanguskan Empat Rumah di Desa Beunot, Syamtalira Bayu

Konten Terkait

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga
News

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

2 Juli 2026

ACEH UTARA– Setelah melakukan upaya pencarian selama tujuh hari, tim SAR resmi menghentikan operasi...

MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI
News

MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI

2 Juli 2026

Jakarta | Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) KH Anwar Iskandar menanggapi pernyataan...

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Tanam 2.000 Pohon hingga Transplantasi Karang
News

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Tanam 2.000 Pohon hingga Transplantasi Karang

2 Juli 2026

Aceh Utara - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menggelar aksi nyata untuk melestarikan lingkungan...

Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Ekskavator dari KKP untuk Pulihkan Infrastruktur Perikanan
News

Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Ekskavator dari KKP untuk Pulihkan Infrastruktur Perikanan

2 Juli 2026

Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menerima bantuan alat berat jenis excavator dari...

Next Post
Kebakaran Hanguskan Empat Rumah di Desa Beunot, Syamtalira Bayu

Kebakaran Hanguskan Empat Rumah di Desa Beunot, Syamtalira Bayu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.