Banda Aceh – Muzakir Manaf melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 25 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh, Jumat malam (27/2/2026). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Pelantikan tersebut turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta jajaran pejabat struktural lainnya.
Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Taufik sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Diwarsyah sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Murtalamuddin sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh, serta Erwin sebagai Kepala Dinas Pengairan Aceh.
Selain itu, Zulkifli dipercaya memimpin Bappeda Aceh, Husnan menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Robby Irza sebagai Asisten II Setda Aceh, dan Reza Saputra sebagai Kepala Satpol PP dan WH Aceh.
Pejabat lainnya yang turut dilantik yakni Asnawi sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Safridal sebagai Kepala Dinas Peternakan Aceh, Munawar sebagai Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Murtala sebagai Asisten III Setda Aceh, serta Abdullah sebagai Kepala Inspektorat Aceh.
Pada sektor kesehatan, Muhazar resmi menjabat Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, didampingi Hendra Faisal sebagai Wakil Direktur Umum dan Novita sebagai Wakil Direktur Pelayanan. Sementara itu, Reza Ferdian dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM dan UMKM Aceh.
Selanjutnya, Aznal dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Safrizal sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Bahron sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Zahrol sebagai Kepala Sekretariat MPU Aceh, Ihsan sebagai Kepala Sekretariat MAA Aceh, Bon Mizwar sebagai Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Aceh, serta Budi Afrizal sebagai Kepala Dinas Sosial Aceh.
Dalam arahannya, yang akrab disapa Mualem itu menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, penyegaran birokrasi penting dilakukan agar roda pemerintahan tetap adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan di Aceh.
“Ini bukan sekadar agenda seremonial. Kita ingin memastikan birokrasi bekerja lebih efektif dan mendukung percepatan realisasi program prioritas Pemerintah Aceh,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas baru, menjaga integritas, serta membangun sinergi dan koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.









