Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
MUI Kritik Keras Usulan Skema Haji 2027: Nilai Manfaat BPKH Bukan “Subsidi Pemerintah”

MUI Kritik Keras Usulan Skema Haji 2027: Nilai Manfaat BPKH Bukan “Subsidi Pemerintah”

Redaksi by Redaksi
9 Juli 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Tentu, ini adalah

JAKARTA – Usulan pemerintah terkait skema pembiayaan ibadah haji tahun 2027 mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sistem pembiayaan yang diusulkan dinilai tidak berkeadilan bagi ratusan ribu calon jamaah yang masih menunggu giliran keberangkatan.

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya mengajukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan biaya tahun sebelumnya yang berada di angka Rp87,4 juta.

Konten Terkait

Gerak Cepat, Polisi Lhokseumawe Olah TKP Kebakaran Gudang Komputer

Gerak Cepat, Polisi Lhokseumawe Olah TKP Kebakaran Gudang Komputer

10 Juli 2026
Gerak Cepat, Polsek Meurah Mulia Bantu Warga Terdampak Angin Kencang

Gerak Cepat, Polsek Meurah Mulia Bantu Warga Terdampak Angin Kencang

9 Juli 2026
Jeritan Hati Korban Cuaca Ekstrem: Rumah Roboh, Harta Benda Tak Terselamatkan

Jeritan Hati Korban Cuaca Ekstrem: Rumah Roboh, Harta Benda Tak Terselamatkan

9 Juli 2026
Banjir Mencekam di Guangxi: Ratusan Ular Berbisa Lepas dari Peternakan, Warga Resah!

Banjir Mencekam di Guangxi: Ratusan Ular Berbisa Lepas dari Peternakan, Warga Resah!

9 Juli 2026

Untuk meringankan beban calon jamaah, pemerintah menawarkan skema pembiayaan dengan proporsi 60 persen dari nilai manfaat kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen dibayar langsung oleh jamaah (Bipih).

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa penggunaan istilah “subsidi pemerintah” dalam skema tersebut adalah keliru. Ia menekankan bahwa dana yang digunakan bukanlah berasal dari APBN, melainkan murni dari hasil pengembangan dana setoran awal milik seluruh calon jamaah haji.

“Istilah subsidi yang dipakai sekarang itu salah kaprah. Itu bukan dari pemerintah, melainkan dari bagi hasil keseluruhan yang mayoritas hanya diberikan kepada jamaah yang berangkat tahun itu juga,” ujar Kiai Cholil di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Kiai Cholil, ketidakadilan muncul karena jamaah yang masih dalam daftar tunggu (waiting list) selama bertahun-tahun mendapatkan porsi manfaat yang sangat kecil. Padahal, dana mereka juga ikut dikelola dan dikembangkan oleh BPKH.

MUI memperingatkan bahwa jika sistem pengelolaan dana tetap menggunakan skema gabungan tanpa adanya transparansi melalui pemisahan akun virtual (virtual account), maka nilai manfaat milik calon jamaah yang sedang mengantre akan terus tergerus untuk menutupi biaya jamaah yang berangkat lebih dulu.

Sebagai solusi, MUI mendesak pemerintah untuk meninjau ulang tata cara pembiayaan haji. Kiai Cholil menegaskan bahwa sistem tersebut harus dikembalikan pada prinsip dasar Islam, yakni manistaṭā’a ilaihi sabīlā, yang artinya kewajiban haji hanya dibebankan kepada mereka yang benar-benar mampu secara finansial.

MUI berharap evaluasi menyeluruh terhadap layanan dan pembiayaan haji dapat segera dilakukan demi menciptakan rasa keadilan bagi seluruh umat Muslim yang telah menabung dana haji sejak lama.

Tags: Berita nasionalhaji 2027
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Ayah Wa Pastikan 852 Motor Operasional Segera Disalurkan untuk Imum Gampong

Next Post

Semarak Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh 2026: Pendaftaran Gratis, Total Hadiah Rp55 Juta!

Konten Terkait

Gerak Cepat, Polisi Lhokseumawe Olah TKP Kebakaran Gudang Komputer
News

Gerak Cepat, Polisi Lhokseumawe Olah TKP Kebakaran Gudang Komputer

10 Juli 2026

Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan...

Gerak Cepat, Polsek Meurah Mulia Bantu Warga Terdampak Angin Kencang
News

Gerak Cepat, Polsek Meurah Mulia Bantu Warga Terdampak Angin Kencang

9 Juli 2026

Lhokseumawe – Hujan lebat yang disertai angin kencang melanda Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh...

Jeritan Hati Korban Cuaca Ekstrem: Rumah Roboh, Harta Benda Tak Terselamatkan
News

Jeritan Hati Korban Cuaca Ekstrem: Rumah Roboh, Harta Benda Tak Terselamatkan

9 Juli 2026

ACEH UTARA – Nasib pilu menimpa keluarga kecil di Gampong Cot Barat, Kecamatan Tanah...

Banjir Mencekam di Guangxi: Ratusan Ular Berbisa Lepas dari Peternakan, Warga Resah!
News

Banjir Mencekam di Guangxi: Ratusan Ular Berbisa Lepas dari Peternakan, Warga Resah!

9 Juli 2026

TIONGKOK – Situasi darurat tengah melanda Desa Dengwei, Kota Hengzhou, Guangxi, Tiongkok. Bukan sekadar...

Next Post
Semarak Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh 2026: Pendaftaran Gratis, Total Hadiah Rp55 Juta!

Semarak Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh 2026: Pendaftaran Gratis, Total Hadiah Rp55 Juta!

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.