Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
MUI Kritik Keras Usulan Skema Haji 2027: Nilai Manfaat BPKH Bukan “Subsidi Pemerintah”

MUI Kritik Keras Usulan Skema Haji 2027: Nilai Manfaat BPKH Bukan “Subsidi Pemerintah”

Redaksi by Redaksi
9 Juli 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Tentu, ini adalah

JAKARTA – Usulan pemerintah terkait skema pembiayaan ibadah haji tahun 2027 mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sistem pembiayaan yang diusulkan dinilai tidak berkeadilan bagi ratusan ribu calon jamaah yang masih menunggu giliran keberangkatan.

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya mengajukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan biaya tahun sebelumnya yang berada di angka Rp87,4 juta.

Konten Terkait

Polemik Bantuan Isi Hunian Rp3 Juta, Geuchik Ujong Kuta Batee Buka Suara

Polemik Bantuan Isi Hunian Rp3 Juta, Geuchik Ujong Kuta Batee Buka Suara

10 Oktober 2026
Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional

Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional

9 Oktober 2026
Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat

Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat

8 Oktober 2026
Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian

Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian

8 Oktober 2026

Untuk meringankan beban calon jamaah, pemerintah menawarkan skema pembiayaan dengan proporsi 60 persen dari nilai manfaat kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen dibayar langsung oleh jamaah (Bipih).

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa penggunaan istilah “subsidi pemerintah” dalam skema tersebut adalah keliru. Ia menekankan bahwa dana yang digunakan bukanlah berasal dari APBN, melainkan murni dari hasil pengembangan dana setoran awal milik seluruh calon jamaah haji.

“Istilah subsidi yang dipakai sekarang itu salah kaprah. Itu bukan dari pemerintah, melainkan dari bagi hasil keseluruhan yang mayoritas hanya diberikan kepada jamaah yang berangkat tahun itu juga,” ujar Kiai Cholil di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Kiai Cholil, ketidakadilan muncul karena jamaah yang masih dalam daftar tunggu (waiting list) selama bertahun-tahun mendapatkan porsi manfaat yang sangat kecil. Padahal, dana mereka juga ikut dikelola dan dikembangkan oleh BPKH.

MUI memperingatkan bahwa jika sistem pengelolaan dana tetap menggunakan skema gabungan tanpa adanya transparansi melalui pemisahan akun virtual (virtual account), maka nilai manfaat milik calon jamaah yang sedang mengantre akan terus tergerus untuk menutupi biaya jamaah yang berangkat lebih dulu.

Sebagai solusi, MUI mendesak pemerintah untuk meninjau ulang tata cara pembiayaan haji. Kiai Cholil menegaskan bahwa sistem tersebut harus dikembalikan pada prinsip dasar Islam, yakni manistaṭā’a ilaihi sabīlā, yang artinya kewajiban haji hanya dibebankan kepada mereka yang benar-benar mampu secara finansial.

MUI berharap evaluasi menyeluruh terhadap layanan dan pembiayaan haji dapat segera dilakukan demi menciptakan rasa keadilan bagi seluruh umat Muslim yang telah menabung dana haji sejak lama.

Tags: Berita nasionalhaji 2027
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Ayah Wa Pastikan 852 Motor Operasional Segera Disalurkan untuk Imum Gampong

Next Post

Semarak Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh 2026: Pendaftaran Gratis, Total Hadiah Rp55 Juta!

Konten Terkait

Polemik Bantuan Isi Hunian Rp3 Juta, Geuchik Ujong Kuta Batee Buka Suara
News

Polemik Bantuan Isi Hunian Rp3 Juta, Geuchik Ujong Kuta Batee Buka Suara

10 Oktober 2026

ACEH UTARA | Geuchik Gampong Ujong Kuta Batee, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara,...

Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional
Advertorial

Bupati Ayah Wa Gandeng Ulama Kharismatik Dalam Rapat Persiapan Hari Santri Nasional

9 Oktober 2026

ACEH UTARA - Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE., MM., atau yang biasa...

Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat
News

Perkuat Aset Desa, Pemdes Paya Beurandang Bebaskan Lahan Masyarakat

8 Oktober 2026

ACEH UTARA — Pemerintah Desa Paya Beurandang, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, menunjukkan...

Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian
News

Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Kapolres Lhokseumawe Sidak Ruang Pelayanan Kepolisian

8 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melakukan inspeksi mendadak...

Next Post
Semarak Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh 2026: Pendaftaran Gratis, Total Hadiah Rp55 Juta!

Semarak Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh 2026: Pendaftaran Gratis, Total Hadiah Rp55 Juta!

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.