Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu, 24 Januari 2026. Kunjungan ini dalam rangka menyerahkan bantuan santunan secara langsung kepada para ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut pada 26 November lalu.
Informasi ini disampaikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosa) Aceh Utara berdasarkan surat undangan resmi yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Utara nomor 460/83 perihal penyerahan bantuan santunan tersebut.
Penyerahan santunan didasarkan pada Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 467.1/11/2026 tentang Penetapan Korban Meninggal Dunia Akibat Bencana Alam Banjir.
Kegiatan ini akan dipusatkan di Aula Kantor Bupati Aceh Utara mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM., mengundang jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Ketua DPRK Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Dandim 0103 Aceh Utara, serta Kajari Aceh Utara untuk hadir mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial tersebut.
Pihak Dinas Kominfosa Aceh Utara menegaskan bahwa kehadiran Menteri Sosial merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah pusat terhadap warga Bumi Pase yang terdampak musibah.
Santunan ini diharapkan dapat memberikan sedikit keringanan bagi keluarga ahli waris dalam menghadapi masa sulit pascabencana.
Sumber: Dinas Kominfosa Kabupaten Aceh Utara









