Jakarta – Pesantren dan sekolah berbasis keagamaan berasrama dengan lebih dari 1.000 penerima manfaat kini diperbolehkan membangun dapur sendiri untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta. Hadir juga, Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafii bersama para menteri serta pimpinan lembaga terkait.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, kebijakan tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam rapat yang membahas perbaikan tata kelola Program MBG. “Dan hari ini juga tadi sudah diputuskan. Pondok-pondok atau sekolah berbasis keagamaan, dan yang boarding school keagamaan, yang di atas seribu santri siswa ke atas, mereka boleh bikin dapur, SPPG,” ujar Zulkifli Hasan, Kamis (6/8/2026).
Dikatakan Menko, dapur yang dibangun tetap harus memenuhi standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Adapun pesantren atau sekolah berasrama dengan jumlah penerima manfaat di bawah 1.000 orang akan dilayani oleh SPPG terdekat. “Tapi (tetap ada) standar SPPG. Kalau di bawah itu (1.000), dia ikut SPPG yang terdekat. Itu memudahkan,” katanya.
Menurut Zulkifli Hasan, kebijakan tersebut akan mempermudah pelaksanaan MBG di pesantren besar yang memiliki ribuan santri atau siswa berasrama, dengan tetap memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.
“Misalnya pondok yang punya 2.000 siswa atau santri. Yang boarding boarding school keagamaan mungkin yang 2.000 penerima manfaat. Mereka bisa buat dapur di tempatnga. Tetapi harus standar. Dengan SPPG yang juga punya SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Itu rapat kami tadi,” ungkapnya.
Selain memutuskan kebijakan tersebut, rapat juga mencatat kemajuan integrasi data penerima manfaat lintas kementerian dan lembaga. Data milik Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan, Kementerian Pendidikan, dan Badan Gizi Nasional (BGN) disebut telah terhubung untuk mendukung pelaksanaan Program MBG, meski masih terdapat sejumlah data yang memerlukan penyempurnaan.
“Data dari Kementerian Agama, dari Kementerian Kesehatan, dari Kementerian Pendudukan, dari Kementerian Pendidikan, dan BGN sudah nyambung. Ada beberapa koreksi nanti akan disertai oleh Kepala BGN. Itu sudah selesai. Tetapi ada juga yang belum bisa kita selesaikan. Perlu waktu lebih panjang,” ujar Zulkifli Hasan.









