Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Menko Pangan: Pesantren dengan 1.000 Santri ke Atas Boleh Bangun Dapur MBG

Menko Pangan: Pesantren dengan 1.000 Santri ke Atas Boleh Bangun Dapur MBG

Redaksi by Redaksi
6 Agustus 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pesantren dan sekolah berbasis keagamaan berasrama dengan lebih dari 1.000 penerima manfaat kini diperbolehkan membangun dapur sendiri untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan di Jakarta. Hadir juga, Wakil Menteri Agama Romo H.R. Muhammad Syafii bersama para menteri serta pimpinan lembaga terkait.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, kebijakan tersebut menjadi salah satu keputusan penting dalam rapat yang membahas perbaikan tata kelola Program MBG. “Dan hari ini juga tadi sudah diputuskan. Pondok-pondok atau sekolah berbasis keagamaan, dan yang boarding school keagamaan, yang di atas seribu santri siswa ke atas, mereka boleh bikin dapur, SPPG,” ujar Zulkifli Hasan, Kamis (6/8/2026).

Konten Terkait

Bupati Aceh Utara Pimpin Upacara Hardikda ke-67, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas

Ayahwa Umumkan Penerima Bantuan, Aceh Utara Peroleh Rp328,456 Miliar

21 September 2026
40 dari 50 Gampong di Meurah Mulia Masuk Daftar Penerima Jadup, Ini Daftarnya

40 dari 50 Gampong di Meurah Mulia Masuk Daftar Penerima Jadup, Ini Daftarnya

20 September 2026
Kapolsek Blang Mangat Turun Langsung Amankan Pilchiksung di 18 Gampong

Kapolsek Blang Mangat Turun Langsung Amankan Pilchiksung di 18 Gampong

20 September 2026
Bupati Aceh Utara Hadiri Uroe Lahe Pidie ke-515, Perkuat Silaturahmi

Bupati Aceh Utara Hadiri Uroe Lahe Pidie ke-515, Perkuat Silaturahmi

20 September 2026

Dikatakan Menko, dapur yang dibangun tetap harus memenuhi standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Adapun pesantren atau sekolah berasrama dengan jumlah penerima manfaat di bawah 1.000 orang akan dilayani oleh SPPG terdekat. “Tapi (tetap ada) standar SPPG. Kalau di bawah itu (1.000), dia ikut SPPG yang terdekat. Itu memudahkan,” katanya.

Menurut Zulkifli Hasan, kebijakan tersebut akan mempermudah pelaksanaan MBG di pesantren besar yang memiliki ribuan santri atau siswa berasrama, dengan tetap memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.

“Misalnya pondok yang punya 2.000 siswa atau santri. Yang boarding boarding school keagamaan mungkin yang 2.000 penerima manfaat. Mereka bisa buat dapur di tempatnga. Tetapi harus standar. Dengan SPPG yang juga punya SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Itu rapat kami tadi,” ungkapnya.

Selain memutuskan kebijakan tersebut, rapat juga mencatat kemajuan integrasi data penerima manfaat lintas kementerian dan lembaga. Data milik Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan, Kementerian Pendidikan, dan Badan Gizi Nasional (BGN) disebut telah terhubung untuk mendukung pelaksanaan Program MBG, meski masih terdapat sejumlah data yang memerlukan penyempurnaan.

“Data dari Kementerian Agama, dari Kementerian Kesehatan, dari Kementerian Pendudukan, dari Kementerian Pendidikan, dan BGN sudah nyambung. Ada beberapa koreksi nanti akan disertai oleh Kepala BGN. Itu sudah selesai. Tetapi ada juga yang belum bisa kita selesaikan. Perlu waktu lebih panjang,” ujar Zulkifli Hasan.

Tags: KemenagMenko PanganProgram mbgSantri 1000
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Aceh Utara dan KKP Lepas Bibit Kerapu Pascabencana di Gampong Lancok

Next Post

Rektor Baru PTKN Diminta Bergerak Cepat, Menag Targetkan Terobosan dalam 100 Hari

Konten Terkait

Bupati Aceh Utara Pimpin Upacara Hardikda ke-67, Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas
News

Ayahwa Umumkan Penerima Bantuan, Aceh Utara Peroleh Rp328,456 Miliar

21 September 2026

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapat alokasi bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp328,456...

40 dari 50 Gampong di Meurah Mulia Masuk Daftar Penerima Jadup, Ini Daftarnya
News

40 dari 50 Gampong di Meurah Mulia Masuk Daftar Penerima Jadup, Ini Daftarnya

20 September 2026

ACEH UTARA - Sebanyak 40 gampong di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, masuk...

Kapolsek Blang Mangat Turun Langsung Amankan Pilchiksung di 18 Gampong
News

Kapolsek Blang Mangat Turun Langsung Amankan Pilchiksung di 18 Gampong

20 September 2026

LHOKSEUMAWE - Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Serentak Tahun 2026 di Kecamatan Blang Mangat,...

Bupati Aceh Utara Hadiri Uroe Lahe Pidie ke-515, Perkuat Silaturahmi
News

Bupati Aceh Utara Hadiri Uroe Lahe Pidie ke-515, Perkuat Silaturahmi

20 September 2026

PIDIE | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. yang akrab disapa...

Next Post
Rektor Baru PTKN Diminta Bergerak Cepat, Menag Targetkan Terobosan dalam 100 Hari

Rektor Baru PTKN Diminta Bergerak Cepat, Menag Targetkan Terobosan dalam 100 Hari

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.