Bireuen, 25 Agustus 2025 — Sebanyak sejumlah mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) Samalanga resmi diserahkan untuk mengikuti kegiatan magang di Mahkamah Syar’iyah Bireuen pada hari Senin (25/08). Kegiatan penyerahan ini berlangsung di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Bireuen dan berlangsung penuh kehangatan serta suasana kebersamaan antara pihak kampus dan lembaga peradilan syar’iyah tersebut.
Acara penyerahan ini dipimpin langsung oleh Pembantu Dekan I Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Dr. Tgk. Mustafa Kamal, MA, yang didampingi oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Tgk. Mahmudi Hanafiah, S.H., M.H., serta Ketua Humas UNISAI, Tgk. Mursalin, M.H.
Dalam sambutannya, Dr. Tgk. Mustafa Kamal menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada pihak Mahkamah Syar’iyah Bireuen atas kerjasama yang terus terjalin dengan baik, khususnya dalam memberikan ruang dan kesempatan kepada mahasiswa UNISAI untuk mendapatkan pengalaman praktis di lingkungan peradilan.
“Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas keterbukaan serta dukungan Mahkamah Syar’iyah Bireuen dalam proses penguatan kualitas pendidikan mahasiswa kami. Magang ini bukan hanya sebagai pelengkap akademik, tetapi juga sebagai bentuk penguatan karakter, etika, dan profesionalitas calon sarjana dalam bidang Hukum Keluarga Islam” ujar Dr. Mustafa.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sikap disiplin dan tanggung jawab kepada seluruh mahasiswa yang mengikuti kegiatan magang. Ia berharap para peserta dapat menjaga nama baik almamater, bersikap profesional, serta benar-benar mengambil pelajaran berharga selama berada di lingkungan lembaga peradilan.
“Magang bukan sekadar hadir di kantor, tetapi belajar secara langsung bagaimana hukum itu diterapkan, bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat, dan bagaimana etika hukum ditegakkan dalam realitas. Jangan sia-siakan kesempatan emas ini,” pesannya tegas.
Sambutan hangat pun diberikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Bapak M. Syauqi, S.H.I, S.H., M.H., yang hadir bersama dua orang hkim, Siti Salwa, S.H.I., M.H., dan Ibnu Mujahid, S.H., M.H., serta Panitera Muda Jinayat dan Staf Panmud Hukum, Tgk. Fadhilah, M.Ag.
Dalam sambutannya, Bapak Syauqi menyampaikan rasa senang atas kepercayaan UNISAI dalam menjadikan Mahkamah Syar’iyah Bireuen sebagai mitra dalam proses pembelajaran praktik hukum.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran adik-adik mahasiswa dari UNISAI. Kehadiran kalian bukan hanya menambah semangat baru, tetapi juga menjadi bagian dari regenerasi penegak hukum syari’ah di Aceh,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah poin penting yang wajib menjadi perhatian para peserta magang, terutama terkait kedisiplinan, etika kerja, serta kemampuan memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat.
“Mahkamah adalah tempat masyarakat mencari keadilan. Maka setiap yang hadir di dalamnya, termasuk adik-adik mahasiswa magang, harus memegang teguh prinsip adab, tanggung jawab, serta menunjukkan keteladanan,” tambah beliau.
Lebih jauh, Ketua Mahkamah juga berharap agar mahasiswa dapat memanfaatkan waktu magang ini sebaik mungkin untuk menggali ilmu dan bertanya kepada para hakim, panitera, serta staf lainnya. Ia menegaskan bahwa Mahkamah Syar’iyah Bireuen terbuka untuk membimbing para mahasiswa, baik dalam pemahaman prosedur hukum maupun dalam hal teknis pelayanan publik.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa peserta magang menyampaikan rasa antusias dan kebanggaannya dapat belajar langsung di lingkungan Mahkamah Syar’iyah. Ia mewakili rekan magangnya mengaku siap mematuhi arahan dari pihak kampus maupun Mahkamah serta berkomitmen untuk menjalankan tugas magang dengan sungguh-sungguh.
Kegiatan penyerahan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara pihak Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam UNISAI dengan pimpinan serta staf Mahkamah Syar’iyah Bireuen, sebagai simbol sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum di lapangan.
Kegiatan magang ini direncanakan akan berlangsung selama satu bulan ke depan, dengan tujuan utama agar mahasiswa HKI UNISAI dapat memahami secara langsung dinamika peradilan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah, termasuk proses administrasi perkara, teknik persidangan, hingga pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan akan lahir generasi lulusan Prodi HKI UNISAI yang tidak hanya unggul secara teori, tetapi juga matang dalam pengalaman dan etika hukum Islam, khususnya dalam konteks peradilan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah di Aceh.