Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Mahfud MD Support Hukuman Mati Koruptor: Aturannya Udah Ada, Tinggal Eksekusi

Mahfud MD Support Hukuman Mati Koruptor: Aturannya Udah Ada, Tinggal Eksekusi

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Eks Menko Polhukam Mahfud MD secara tegas pasang badan mendukung rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait desakan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Menurut Mahfud, langkah MUI ini bukan berarti minta bikin undang-undang baru dari nol, melainkan nagih ketegasan biar aturan yang udah mangkrak lama bisa benar-benar diterapkan di dunia nyata.

“Secara hukum positif Indonesia maupun hukum Islam, hukuman mati itu sah-sah saja untuk kejahatan luar biasa. Khusus untuk korupsi, ancamannya bahkan sudah diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999,” ujar Mahfud usai Sidang Pleno XV KUII di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu malam.

Konten Terkait

Bupati Ayahwa Resmi Serahkan 852 Unit Sepeda Motor Operasional untuk Imum Gampong Senilai Rp17 Miliar

Bupati Ayahwa Resmi Serahkan 852 Unit Sepeda Motor Operasional untuk Imum Gampong Senilai Rp17 Miliar

27 Juli 2026
Pemerintah Aceh Sambut Baik Dana Rp2,5 Triliun dari Kementan untuk Pemulihan Lahan Pertanian

Pemerintah Aceh Sambut Baik Dana Rp2,5 Triliun dari Kementan untuk Pemulihan Lahan Pertanian

27 Juli 2026
Gercep! Dandim Aceh Utara Tinjau Langsung Proyek 10 Jembatan Pascabencana

Gercep! Dandim Aceh Utara Tinjau Langsung Proyek 10 Jembatan Pascabencana

27 Juli 2026
Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional

Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional

27 Juli 2026

Pakar hukum tata negara ini menilai, desakan MUI tersebut harus dibaca sebagai alarm korektif akibat lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Aturan soal vonis mati bagi maling uang rakyat sebenarnya sudah punya payung hukum kuat, salah satunya lewat Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor, dan sejalan dengan konstitusi kita. Terlebih, kejahatan rasuah skala besar (extraordinary crime) ini dampaknya telak banget merusak hajat hidup orang banyak.

Biar eksekusinya nggak serampangan atau kebablasan, Mahfud menyarankan Mahkamah Agung (MA) buat bikin panduan teknis atau parameter yang jelas mengenai siapa saja kriteria koruptor yang layak diganjar hukuman mati.

Sebagai gambaran, hukuman maksimal ini bisa disasar khusus buat koruptor kelas kakap dengan nominal kerugian negara yang fantastis misalnya tembus di atas Rp100 miliar serta dilakukan dengan sengaja, bukan sekadar salah ketik administrasi.

“Sikap MUI ini intinya mendesak agar hukum yang sudah ada itu dieksekusi. Tugas Mahkamah Agung selanjutnya tinggal merumuskan standar ukuran dan batasannya dengan jelas,” pungkasnya.

Tags: Berita nasionalKorupsiKoruptorMahfud
ShareTweetPin
Previous Post

Kawasan Mixed Land Use di Depan Mata, Pemko Banda Aceh Tata Ulang Eks Terminal Keudah

Next Post

Tangis Histeris Anak di Tabanan: Ayah Tewas Diamuk Massa Gegara Curi Ayam

Konten Terkait

Bupati Ayahwa Resmi Serahkan 852 Unit Sepeda Motor Operasional untuk Imum Gampong Senilai Rp17 Miliar
News

Bupati Ayahwa Resmi Serahkan 852 Unit Sepeda Motor Operasional untuk Imum Gampong Senilai Rp17 Miliar

27 Juli 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE., MM Akrap sapa...

Pemerintah Aceh Sambut Baik Dana Rp2,5 Triliun dari Kementan untuk Pemulihan Lahan Pertanian
News

Pemerintah Aceh Sambut Baik Dana Rp2,5 Triliun dari Kementan untuk Pemulihan Lahan Pertanian

27 Juli 2026

Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian atas...

Gercep! Dandim Aceh Utara Tinjau Langsung Proyek 10 Jembatan Pascabencana
News

Gercep! Dandim Aceh Utara Tinjau Langsung Proyek 10 Jembatan Pascabencana

27 Juli 2026

Aceh Utara — Upaya pemulihan pascabencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Utara terus digenjot....

Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional
News

Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional

27 Juli 2026

BANDA ACEH — Ketua TP PKK Aceh, Marlina Muzakir (yang akrab disapa Kak Na),...

Next Post
Tangis Histeris Anak di Tabanan: Ayah Tewas Diamuk Massa Gegara Curi Ayam

Tangis Histeris Anak di Tabanan: Ayah Tewas Diamuk Massa Gegara Curi Ayam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.