Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Mahfud MD Support Hukuman Mati Koruptor: Aturannya Udah Ada, Tinggal Eksekusi

Mahfud MD Support Hukuman Mati Koruptor: Aturannya Udah Ada, Tinggal Eksekusi

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Eks Menko Polhukam Mahfud MD secara tegas pasang badan mendukung rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait desakan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Menurut Mahfud, langkah MUI ini bukan berarti minta bikin undang-undang baru dari nol, melainkan nagih ketegasan biar aturan yang udah mangkrak lama bisa benar-benar diterapkan di dunia nyata.

“Secara hukum positif Indonesia maupun hukum Islam, hukuman mati itu sah-sah saja untuk kejahatan luar biasa. Khusus untuk korupsi, ancamannya bahkan sudah diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999,” ujar Mahfud usai Sidang Pleno XV KUII di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu malam.

Konten Terkait

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

1 Oktober 2026
Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

1 Oktober 2026
Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026
Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat

Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat

1 Oktober 2026

Pakar hukum tata negara ini menilai, desakan MUI tersebut harus dibaca sebagai alarm korektif akibat lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Aturan soal vonis mati bagi maling uang rakyat sebenarnya sudah punya payung hukum kuat, salah satunya lewat Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor, dan sejalan dengan konstitusi kita. Terlebih, kejahatan rasuah skala besar (extraordinary crime) ini dampaknya telak banget merusak hajat hidup orang banyak.

Biar eksekusinya nggak serampangan atau kebablasan, Mahfud menyarankan Mahkamah Agung (MA) buat bikin panduan teknis atau parameter yang jelas mengenai siapa saja kriteria koruptor yang layak diganjar hukuman mati.

Sebagai gambaran, hukuman maksimal ini bisa disasar khusus buat koruptor kelas kakap dengan nominal kerugian negara yang fantastis misalnya tembus di atas Rp100 miliar serta dilakukan dengan sengaja, bukan sekadar salah ketik administrasi.

“Sikap MUI ini intinya mendesak agar hukum yang sudah ada itu dieksekusi. Tugas Mahkamah Agung selanjutnya tinggal merumuskan standar ukuran dan batasannya dengan jelas,” pungkasnya.

Tags: Berita nasionalKorupsiKoruptorMahfud
ShareTweetPin
Previous Post

Kawasan Mixed Land Use di Depan Mata, Pemko Banda Aceh Tata Ulang Eks Terminal Keudah

Next Post

Tangis Histeris Anak di Tabanan: Ayah Tewas Diamuk Massa Gegara Curi Ayam

Konten Terkait

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya
News

Prabowo Resmi Lantik Menteri dan Pejabat Tinggi Negara, Ini Daftarnya

1 Oktober 2026

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat tinggi negara untuk sisa masa...

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo
News

Aktivasi 480 SPPG Dimulai 2 Oktober, BGN Ingatkan Waspada Pihak yang Mengaku Calo

1 Oktober 2026

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses penentuan dan aktivasi Satuan Pelayanan...

Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
News

Resmi! Suyudi Ario Seto Dilantik Prabowo sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

1 Oktober 2026

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai...

Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat
News

Tak Ingin Warga Terlewat, Ayahwa Perjuangkan Data Bantuan Bencana ke Pusat

1 Oktober 2026

JAKARTA – Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E.,M.M atau yang akrab disapa...

Next Post
Tangis Histeris Anak di Tabanan: Ayah Tewas Diamuk Massa Gegara Curi Ayam

Tangis Histeris Anak di Tabanan: Ayah Tewas Diamuk Massa Gegara Curi Ayam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.