ACEH UTARA, GENTAPOST.COM – Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, melantik 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Kamis (29/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Ayahwa langsung memberikan peringatan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia meminta mereka membuktikan kemampuan melalui kinerja nyata dan tidak menjadikan jabatan sebagai tempat mencari kenyamanan.
Menurut Ayahwa, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui integritas, profesionalitas, serta hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.
“Saya tegaskan, jabatan bukanlah hadiah, bukan pula tempat untuk mencari kenyamanan. Jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan hasil nyata,” tegas Ayahwa dalam sambutannya.
Ia mengatakan, Aceh Utara saat ini membutuhkan gerak cepat seluruh perangkat daerah, terutama dalam mempercepat rehabilitasi dan pemulihan pascabencana banjir.
Selain itu, pejabat yang baru dilantik diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat realisasi fisik dan keuangan anggaran agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Beri Waktu 100 Hari, Kinerja Pejabat Dievaluasi
Ayahwa secara khusus memberikan tenggat 100 hari pertama kepada para pejabat untuk menunjukkan kemampuan dalam memimpin organisasi masing-masing.
Dalam periode tersebut, mereka diminta segera melakukan konsolidasi internal, memetakan persoalan, menyusun target prioritas, dan memastikan setiap program berjalan sesuai sasaran.
Bupati bahkan mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan dapat dievaluasi apabila pejabat bersangkutan tidak mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
“Apabila dalam 100 hari pertama saudara tidak mampu memenuhi target dan ekspektasi kinerja, tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan, atau gagal memberikan hasil sesuai kebutuhan organisasi, saya akan mengevaluasi kelayakan saudara untuk tetap menduduki jabatan tersebut. Apakah sudah siap?” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah meninggalkan pola kerja lamban, ego sektoral, serta kebiasaan birokrasi yang hanya dipenuhi rapat dan laporan administratif tanpa menghasilkan solusi.
Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah harus bergerak cepat dan bertanggung jawab, terutama dalam mengoptimalkan penyerapan APBK Perubahan yang memiliki waktu pelaksanaan relatif singkat.
Soroti Pelayanan RSUD Cut Meutia
Dalam arahannya, Ayahwa juga menyinggung sejumlah dinas yang baru memiliki pimpinan definitif, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Perhatian khusus turut diberikan kepada Direktur RSUD Cut Meutia yang baru dilantik, Abdurrahman.
Ayahwa mengingatkan agar persoalan pelayanan rumah sakit tidak terus menjadi sorotan publik dan pemberitaan media sosial.
“Jangan sampai seminggu sekali masuk koran itu. Kalau masuk (koran) dapat apresiasi entah, ini masuk (koran), TikTok. Saya ditegur. Saya harapkan kepada Pak Direktur RSUD Cut Meutia yang dilantik hari ini harus bekerja maksimal,” katanya.
Ayahwa berharap seluruh pejabat mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan dan segera menunjukkan perubahan dalam tata kelola pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
10 Pejabat yang Dilantik
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.22/152/2026 tanggal 29 Oktober 2026.
Adapun 10 pejabat yang dilantik masing-masing:
1. Samsul Bahri, S.KM., MKM., sebagai Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara. Sebelumnya menjabat Kabid Kesehatan Masyarakat pada dinas tersebut.
2. M. Yunus, S.HI., sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara. Sebelumnya menjabat Kabid Pendidikan dan Sumber Daya Santri.
3. Mansur, S.E., sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Utara. Sebelumnya menjabat pada Dinas Sosial PPPA Aceh Utara.
4. Samsul Rizal, S.T., M.Si., sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Aceh Utara. Sebelumnya menjabat Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Utara.
5. Muhammad Saleh, S.H, sebagai Kepala Dinas Pertanahan Sebelumnya menjabat Kabag Pengadaan dan Pengurusan Hak-hak atas Tanah pada Dinas Pertanahan.
6. Fauzi Saputra, S.IP., sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara. Sebelumnya menjabat Camat Tanah Jambo Aye.
7. Fatwa Maulana, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara. Sebelumnya menjabat Sekretaris pada dinas tersebut.
8. Ir. Mirza Gunawan, S.T., M.A.P., CPSp., CCMS, sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Utara. Sebelumnya menjabat Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Utara.
9. Siti Aisah Br. Ginting, S.P., sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara. Sebelumnya menjabat Sekretaris pada dinas tersebut.
10. Abdurrahman, S.KM., M.Si., sebagai Direktur RSUD Cut Meutia Aceh Utara. Sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pengembangan SDM dan Informasi RSUD Cut Meutia.
Sementara itu, dua instansi lainnya, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Penanaman Modal, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPM Transnaker), belum masuk dalam pelantikan JPT kali ini.
Dengan pelantikan tersebut, publik kini menantikan pembuktian kinerja para pejabat baru, terutama dalam 100 hari pertama sebagaimana tenggat yang telah ditegaskan Bupati Ayahwa.









