Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
KUA Syamtalira Aron Gelar Silahturahmi dan Pembahasan Aturan Pernikahan di Desa Aceh Utara

KUA Syamtalira Aron Gelar Silahturahmi dan Pembahasan Aturan Pernikahan di Desa Aceh Utara

Redaksi by Redaksi
12 Maret 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Kantor Urusan Agama (KUA) Syamtalira Aron mengadakan pertemuan silahturahmi dengan seluruh imam gampong di Kecamatan Syamtalira Aron pada hari Rabu, 12 Maret 2025.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai aturan-aturan terkait pernikahan yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, serta memastikan bahwa seluruh proses pernikahan di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala KUA Syamtalira Aron, Drs. Abdul Aziz, mengingatkan pentingnya penerapan aturan yang telah ditetapkan mengenai pernikahan. Salah satunya adalah batas usia minimal pernikahan, yakni 19 tahun baik untuk pria maupun wanita.

Konten Terkait

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

18 April 2026
Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

18 April 2026
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

18 April 2026
Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

18 April 2026

Drs. Abdul Aziz juga menjelaskan bahwa pasangan yang akan menikah diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di kantor KUA setidaknya 10 hari sebelum pernikahan dilangsungkan, dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan. Proses pendaftaran bisa dilakukan paling lambat 14 hari sebelum acara pernikahan.

Sebagai tambahan, calon pengantin juga diwajibkan melampirkan nilai bimbingan dari Tuan Guru Imam (Tgk. Imam) sebagai bukti kesiapan mental dan spiritual mereka untuk melaksanakan pernikahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar pernikahan di Kecamatan Syamtalira Aron dapat terlaksana dengan tertib dan seragam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, pihak KUA juga membahas status Meunasah, yang perlu diperjelas agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat. Pemerintah setempat berharap melalui acara ini, seluruh masyarakat di Kecamatan Syamtalira Aron dapat lebih memahami aturan yang ada, serta dapat melaksanakan pernikahan dengan cara yang sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai hal terkait tata cara pernikahan dan perkawinan di wilayah tersebut.

Tags: berita acehKementrian agamaKUA
ShareTweetPin
Previous Post

PGE Adakan Khitanan Ceria 2025 Untuk 800 Anak di Aceh Utara

Next Post

Tragedi Tenggelam di Sungai Desa Perapat Sepakat: Seorang Remaja Meninggal Dunia

Konten Terkait

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief
News

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

18 April 2026

Aceh Utara | Ratusan keluarga terdampak banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November...

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang
News

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

18 April 2026

JAKARTA — Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Duka mendalam menyelimuti insan pers Indonesia. Sekretaris...

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA
News

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

18 April 2026

Lhokseumawe - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan...

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh
News

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

18 April 2026

Banda Aceh — Pengurus Partai NasDem Aceh meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem...

Next Post
Tragedi Tenggelam di Sungai Desa Perapat Sepakat: Seorang Remaja Meninggal Dunia

Tragedi Tenggelam di Sungai Desa Perapat Sepakat: Seorang Remaja Meninggal Dunia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.