Aceh Utara – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudera Pasee resmi mengangkat Sofyan Ismail, yang akrab disapa Chombet, sebagai Panglima Muda Daerah III Tgk Tjik di Paya Bakong. Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 002GAM-KPA/WSP/V/2025 yang dikeluarkan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPA Wilayah Samudera Pasèë, H. Abubakar A. Latif (Abu Len), dan disetujui oleh Ketua KPA Pusat, H. Muzakir Manaf.
“Pengangkatan ini dilakukan atas perintah Ketua KPA Pusat H. Muzakir Manaf. Dengan ini saya menetapkan Sofyan Ismail (Chombet) sebagai Panglima Muda Daerah III Tgk Tjik di Paya Bakong,” tulis Abu Len dalam surat yang beralamatkan di Sekretariat KPA Samudera Pasee, Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Penunjukan ini disebut sebagai bagian dari restrukturisasi internal KPA di tingkat wilayah, guna memperkuat kepemimpinan daerah dan melanjutkan semangat perjuangan dalam bingkai damai Aceh.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal surat dikeluarkan. Jika di kemudian hari terdapat kesalahan atau kekeliruan, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya,” lanjut surat tersebut.
Penetapan Chombet sebagai Panglima Muda diharapkan mampu membawa energi baru bagi perjuangan KPA di kawasan tersebut, sekaligus menjaga kesinambungan peran eks kombatan dalam kehidupan sosial masyarakat. [Ms]