Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Ketua KIP Aceh : Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih 7 Februari 2025

Ketua KIP Aceh : Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih 7 Februari 2025

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2024
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, memastikan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada 7 Februari 2025.

Sementara itu, pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan berlangsung pada 10 Februari 2025.

Agusni menyebutkan, sesuai tahapan dan jadwal, penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Saat ini KIP Aceh sedang menunggu MK mengumumkan BRPK.

Konten Terkait

T. Muhammad Isa Aziz Nahkodai Golkar Aceh Utara, Terpilih Aklamasi di Musda XI

T. Muhammad Isa Aziz Nahkodai Golkar Aceh Utara, Terpilih Aklamasi di Musda XI

22 Agustus 2026
Self Control : Kekuatan Menahan Diri di Tengah Dunia yang Serba Cepat

Self Control : Kekuatan Menahan Diri di Tengah Dunia yang Serba Cepat

22 Agustus 2026
Dispersip Aceh Utara Tutup Festival Literasi 2026, Dihadiri Tiga Kepala Daerah Perempuan

Dispersip Aceh Utara Tutup Festival Literasi 2026, Dihadiri Tiga Kepala Daerah Perempuan

21 Agustus 2026
Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

21 Agustus 2026

“BRPK diumumkan pada tanggal 19-20 Desember 2024. Penetapan calon bisa dilakukan tiga hari setelah BRPK diumumkan,” ujar Agusni kepada Gentapost.com, Jumat (13/12/2024).

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016, pelantikan kepala daerah serentak tahun 2024 akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.

Sebagaiman diketahui, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang digelar KIP Aceh, pasangan calon (Paslon) Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhullah (Dek Fadh) ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan total 1.492.846 suara. Pasangan ini unggul atas rivalnya, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, yang memperoleh 1.309.375 suara.

Meski sebelumnya sempat ada rencana untuk mengajukan gugatan hasil pemilu ke MK, Paslon 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, memutuskan untuk menerima hasil pemilu dan mengakui kemenangan pasangan Mualem-Dek Fadh.

Dengan tidak adanya gugatan ke MK, tahapan penetapan calon terpilih bisa segera dilakukan setelah pengumuman BRPK. Meski tidak ada gugatan, pelantikan tidak akan bergeser dan tetap mengikuti jadwal awal yaitu 7 Februari 2024

Tags: acehDaerahKip Acehpilkada aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Kadispora Aceh Utara hadir dalam acara Fact Finding Pemuda Pelopor

Next Post

PT PIM Gelar Simulasi Tanggap Darurat untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

Konten Terkait

T. Muhammad Isa Aziz Nahkodai Golkar Aceh Utara, Terpilih Aklamasi di Musda XI
News

T. Muhammad Isa Aziz Nahkodai Golkar Aceh Utara, Terpilih Aklamasi di Musda XI

22 Agustus 2026

ACEH UTARA - Dinamika politik Partai Golkar di Aceh Utara memasuki babak baru. T....

Self Control : Kekuatan Menahan Diri di Tengah Dunia yang Serba Cepat
Artikel

Self Control : Kekuatan Menahan Diri di Tengah Dunia yang Serba Cepat

22 Agustus 2026

GENTAPOST.COM - Di tengah kehidupan yang semakin cepat, manusia tidak hanya dituntut memiliki kecerdasan,...

Dispersip Aceh Utara Tutup Festival Literasi 2026, Dihadiri Tiga Kepala Daerah Perempuan
News

Dispersip Aceh Utara Tutup Festival Literasi 2026, Dihadiri Tiga Kepala Daerah Perempuan

21 Agustus 2026

ACEH UTARA - Festival Literasi 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh...

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara
News

Ibu PKK Aceh Utara Serahkan Jadup Rp80 Miliar Secara Simbolis di Dewantara

21 Agustus 2026

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan jaminan hidup (Jadup) dan bantuan...

Next Post
PT PIM Gelar Simulasi Tanggap Darurat untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

PT PIM Gelar Simulasi Tanggap Darurat untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.