JAKARTA | Kementerian Agama (Kemenag) RI dijadwalkan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026) sore. Sidang ini menjadi titik krusial dalam menentukan momen perayaan Idulfitri bagi umat Muslim di tanah air.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menjelaskan bahwa proses penentuan awal bulan Syawal tetap mengedepankan prinsip musyawarah dengan memadukan dua metode utama: hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (konfirmasi lapangan).
Secara teknis, pemantauan hilal akan dilakukan di ratusan titik yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Penentuan kali ini tetap merujuk pada kriteria baru yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Parameter Utama:Hilal dianggap sah jika mencapai ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Proyeksi: Sejumlah pakar astronomi memprediksi posisi hilal pada petang ini sudah berada di atas cakrawala dan memenuhi kriteria tersebut. Jika laporan rukyat di lapangan mengonfirmasi posisi ini, maka Idulfitri kemungkinan besar jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Sidang Isbat akan terbagi dalam tiga tahap utama:
1. Seminar Posisi Hilal:*Terbuka untuk umum guna memaparkan data astronomis secara transparan.
2. Sidang Tertutup: Sesi musyawarah yang dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
3. Konferensi Pers: Pengumuman resmi kepada masyarakat yang dijadwalkan selepas salat Magrib.
Pemerintah berharap hasil sidang ini dapat memberikan kepastian bagi umat dalam mempersiapkan hari kemenangan, sembari mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah potensi perbedaan metode penentuan.









