Jakarta – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ) RI, Rabu, 3 Juni 2026. Dadan sebelumnya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ).
Selain Dadan, Kejagung RI juga resmi memegang eks Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus yang sama.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, mantan pemimpin BGN ketiga ini, mengenakan rompi pink, tahanan Kejagung RI. Sebelumnya, pihak Kejaksaan melakukan pengeledahan di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Kasus yang menyeret nama eks pejabat tinggi BGN ini sebelumnya terungkap setelah penyidik Kejagung melakukan penggeledahan sejak pagi hari di kantor lembaga tersebut.
Dari lokasi itu, peneliti diduga mengantongi sejumlah temuan yang mengarah pada praktik jual beli titik SPPG dalam program penyediaan gizi nasional.
Adapun penggeledahan kantor BGN ini dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry.”Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar-benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujarnya kepada wartawan.
Namun Jeffry tak memberkan lebih lanjut terkait barang bukti yang diamankan dan detail perkara yang akan diungkap oleh Kejagung.
Diberitakan sebelumnya, Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Kabar pencopotan Dadan Hindayana dari jabatannya, disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Pengumuman itu langsung menjadi sorotan publik karena Dadan selama ini dikenal sebagai sosok yang memimpin acara persiapan Makan Bergizi Gratis ( MBG ), salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Pada hari ini Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ucap Prasetyo Hadi dilansir dari VIVA.co.id.
Dalam pernyataannya, Prasetyo juga mengumumkan pergantian posisi lainnya di tubuh BGN. “Pertama adalah saudara Dadan Hidayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua saudara Lodewijk Paulus sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga saudara Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” ujarnya.
Meski melakukan pergantian pimpinan, pemerintah tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja para pejabat yang selama ini membangun fondasi lembaga tersebut.
“Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasinya selama ini dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” lanjut Prasetyo.
Kemudian, Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, setelah mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya pada Selasa malam, 2 Juni 2026.
“Mengangkat Kakak Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru,” ujar Prasetyo Hadi.
Keputusan ini, langsung menjadi perhatian publik karena Badan Gizi Nasional merupakan lembaga strategis yang mengurusi program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Selain menunjuk Nanik S Deyang sebagai kepala baru, Presiden Prabowo juga melakukan perombakan di posisi wakil kepala BGN. Pemerintah RI menunjuk Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Pergantian ini dilakukan bersamaan dengan pencopotan pejabat lama di tubuh BGN.
Sosok Dadan Hindayana bukan nama baru di dunia akademik dan pertanian Indonesia. Ia dikenal sebagai dosen di Departemen Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB).









