Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
14 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pidie Jaya – Polisi menangkap remaja berinisial NZ (17), pelaku pembunuhan terhadap seorang santri bernama Anis Maula (16) di Pidie Jaya. NZ sempat melarikan diri ke Medan sebelum akhirnya dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Poroh, Gampong Meucat Pangwa, Jalan Banda Aceh–Medan. Saat itu, pelaku sedang dalam perjalanan pulang dengan menumpangi mobil angkutan umum jenis L300.

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Faizi Atmaja dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

Konten Terkait

Korban Bencana Banjir Seumirah Dapat Bantuan Rp3 Juta, Rumah Rusak Sedang dan Ringan Masih Diverifikasi

Korban Bencana Banjir Seumirah Dapat Bantuan Rp3 Juta, Rumah Rusak Sedang dan Ringan Masih Diverifikasi

11 Agustus 2026
Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar

11 Agustus 2026
Suriah Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Bashar al-Assad atas Kasus Pembunuhan dan Penyiksaan

Suriah Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Bashar al-Assad atas Kasus Pembunuhan dan Penyiksaan

11 Agustus 2026
Ketika “Aku” Mengalahkan “Kita”: Pelajaran Al-Qur’an tentang Bahaya Ego Pemimpin

Ketika “Aku” Mengalahkan “Kita”: Pelajaran Al-Qur’an tentang Bahaya Ego Pemimpin

11 Agustus 2026

Dari hasil penyelidikan, aksi keji itu terjadi pada Selasa malam (8/4/2025) di Gampong Mukoe Baroh, Kecamatan Bandar Dua. Motifnya diduga karena sakit hati. Korban pernah meminjam uang Rp300 ribu kepada pelaku dan belum mengembalikannya.

NZ mengaku menjual ponsel korban seharga Rp350 ribu ke seseorang berinisial FR sebelum kabur ke Bener Meriah, lalu ke Medan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Celana pendek abu-abu merah merek ROMP
  • Kaos hijau tosca milik korban
  • Celana dalam warna biru
  • Sepasang sandal jepit hitam bertali merah
  • Plat sepeda motor korban (BL 4972 ZAE)
  • Sepasang sandal hitam milik pelaku

Saat ini NZ sudah diamankan di Mapolres Pidie Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penyidik akan segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan, sekaligus menjadwalkan rekonstruksi bersama Jaksa Penuntut Umum dan Kajari Pidie Jaya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum. [Ms]

Tags: Berita Pidie JayaPembunuhan santri
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Aceh Jaya Buka Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tahun 1446 H/2025 M

Next Post

Meriahkan Milad Ke 13 Tahun Insan Muda laksakana Aneka Lomba

Konten Terkait

Korban Bencana Banjir Seumirah Dapat Bantuan Rp3 Juta, Rumah Rusak Sedang dan Ringan Masih Diverifikasi
News

Korban Bencana Banjir Seumirah Dapat Bantuan Rp3 Juta, Rumah Rusak Sedang dan Ringan Masih Diverifikasi

11 Agustus 2026

Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyalurkan bantuan kepada warga Gampong Seumirah,...

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar
News

Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Pasca-Bencana Tahap III Rp11,2 Miliar

11 Agustus 2026

ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyalurkan bantuan tahap III berupa paket...

Suriah Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Bashar al-Assad atas Kasus Pembunuhan dan Penyiksaan
News

Suriah Jatuhkan Hukuman Mati terhadap Bashar al-Assad atas Kasus Pembunuhan dan Penyiksaan

11 Agustus 2026

DAMASKUS – Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dijatuhi hukuman mati secara in absentia oleh...

Ketika “Aku” Mengalahkan “Kita”: Pelajaran Al-Qur’an tentang Bahaya Ego Pemimpin
Artikel

Ketika “Aku” Mengalahkan “Kita”: Pelajaran Al-Qur’an tentang Bahaya Ego Pemimpin

11 Agustus 2026

Gentapost.com | Salah satu penyakit yang paling sulit dikenali manusia adalah kesombongan. Ia tidak...

Next Post
Meriahkan Milad Ke 13 Tahun Insan Muda laksakana Aneka Lomba

Meriahkan Milad Ke 13 Tahun Insan Muda laksakana Aneka Lomba

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.