Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Kabar Gembira !!! Gaji Kades Naik Tahun 2025

Kabar Gembira !!! Gaji Kades Naik Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2024
in Uncategorized
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Gentapost.com-Gaji perangkat desa lainnya mengikuti struktur pemerintahan desa yang telah ditetapkan.

Gaji perangkat desa lainnya mengikuti struktur pemerintahan desa yang telah ditetapkan.

Pada tahun 2024, gaji kepala desa ditetapkan minimal Rp 2.426.640,00 per bulan, sementara sekretaris desa Rp 2.224.420,00.

Konten Terkait

Mahasiswa KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Juara 3 QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

Mahasiswa KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Juara 3 QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

1 September 2025
Bupati Ayah WA Dampingi Gubernur Aceh Buka Even Aceh Perkusi 2025

Bupati Ayah WA Dampingi Gubernur Aceh Buka Even Aceh Perkusi 2025

23 Agustus 2025
Kades Titi Harapan Disinyalir Tilap Dana Desa Hingga Kegiatan di Fiktifkan 

Kades Titi Harapan Disinyalir Tilap Dana Desa Hingga Kegiatan di Fiktifkan 

8 Agustus 2025
Bupati Aceh Utara Resmi Buka Bantayan Festival 2025, Dorong Pariwisata Jadi Pilar Ekonomi Daerah

Bupati Aceh Utara Resmi Buka Bantayan Festival 2025, Dorong Pariwisata Jadi Pilar Ekonomi Daerah

12 Juli 2025

Adapun perangkat desa lainnya menerima penghasilan tetap mulai dari Rp 2.022.200,00 per bulan.

Meski sudah ada aturan ini, penghasilan mereka tetap ditambah dengan berbagai tunjangan, seperti tunjangan jabatan, kinerja, dan kesejahteraan.

Dihimpun dari media bungko.desa.id, Selasa (17/11/2024), Berikut rincian tunjangan yang diterima:

Tunjangan jabatan: Rp 500.000 untuk kepala desa, Rp 450.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 400.000 untuk perangkat desa.

Tunjangan kinerja: Rp 300.000 untuk kepala desa, Rp 250.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 200.000 untuk perangkat desa.

Tunjangan kesejahteraan: Rp 200.000 untuk kepala desa, Rp 150.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 100.000 untuk perangkat desa

Tunjangan lainnya: Rp 100.000 untuk kepala desa, Rp 75.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 50.000 untuk perangkat desa.

Dengan demikian, total penghasilan kepala desa pada 2024 mencapai sekitar Rp 3.526.640,00 per bulan, sekretaris desa sekitar Rp 3.149.420,00, dan perangkat desa lainnya Rp 2.772.200,00 per bulan.

Kenaikan gaji kepala desa dan perangkat desa dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2025.

Namun, pemerintah belum mengungkapkan berapa persen kenaikan yang akan diterima.(*)

Pada tahun 2024, gaji kepala desa ditetapkan minimal Rp 2.426.640,00 per bulan, sementara sekretaris desa Rp 2.224.420,00.

Adapun perangkat desa lainnya menerima penghasilan tetap mulai dari Rp 2.022.200,00 per bulan.

Meski sudah ada aturan ini, penghasilan mereka tetap ditambah dengan berbagai tunjangan, seperti tunjangan jabatan, kinerja, dan kesejahteraan.

Dihimpun dari media bungko.desa.id, Selasa (17/11/2024), Berikut rincian tunjangan yang diterima:

Tunjangan jabatan: Rp 500.000 untuk kepala desa, Rp 450.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 400.000 untuk perangkat desa.

Tunjangan kinerja: Rp 300.000 untuk kepala desa, Rp 250.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 200.000 untuk perangkat desa.

Tunjangan kesejahteraan: Rp 200.000 untuk kepala desa, Rp 150.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 100.000 untuk perangkat desa

Tunjangan lainnya: Rp 100.000 untuk kepala desa, Rp 75.000 untuk sekretaris desa, dan Rp 50.000 untuk perangkat desa.

Dengan demikian, total penghasilan kepala desa pada 2024 mencapai sekitar Rp 3.526.640,00 per bulan, sekretaris desa sekitar Rp 3.149.420,00, dan perangkat desa lainnya Rp 2.772.200,00 per bulan.

Kenaikan gaji kepala desa dan perangkat desa dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2025.

Namun, pemerintah belum mengungkapkan berapa persen kenaikan yang akan diterima.(*)

Tags: Indonesiakepala desa
ShareTweetPin
Previous Post

Pj Bupati Aceh Utara Hadiri Pembukaan Ceremony Elementary School Football Tournament Kecamatan Muara Batu-Sawang 2024

Next Post

Gaji untuk Ribuan Honorer Aceh Utara Belum Tersedia di APBD 2025

Konten Terkait

Mahasiswa KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Juara 3 QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025
Uncategorized

Mahasiswa KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Raih Juara 3 QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

1 September 2025

Lhokseumawe – Generasi muda Aceh kembali menorehkan prestasi pada ajang QRIS Jelajah Budaya Indonesia...

Bupati Ayah WA Dampingi Gubernur Aceh Buka Even Aceh Perkusi 2025
Uncategorized

Bupati Ayah WA Dampingi Gubernur Aceh Buka Even Aceh Perkusi 2025

23 Agustus 2025

Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., mendampingi Gubernur...

Kades Titi Harapan Disinyalir Tilap Dana Desa Hingga Kegiatan di Fiktifkan 
Uncategorized

Kades Titi Harapan Disinyalir Tilap Dana Desa Hingga Kegiatan di Fiktifkan 

8 Agustus 2025

Aceh Tenggara : gentapost.com - Desa Titi Harapan Kecamatan Babul Rahmah merupakan wilayah selatan...

Bupati Aceh Utara Resmi Buka Bantayan Festival 2025, Dorong Pariwisata Jadi Pilar Ekonomi Daerah
Uncategorized

Bupati Aceh Utara Resmi Buka Bantayan Festival 2025, Dorong Pariwisata Jadi Pilar Ekonomi Daerah

12 Juli 2025

Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa...

Next Post
Gaji untuk Ribuan Honorer Aceh Utara Belum Tersedia di APBD 2025

Gaji untuk Ribuan Honorer Aceh Utara Belum Tersedia di APBD 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.