Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

Isu Dana Mengendap Dibantah, Pemkab Aceh Utara Sebut Dana Masih Di Pemerintah Pusat 

Redaksi by Redaksi
12 April 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH UTARA — Pasca banjir yang melanda wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Utara, muncul berbagai pertanyaan dan prasangka masyarakat terkait penyaluran bantuan kepada korban terdampak banjir. Sabtu Aceh Utara, 11/4/2026.

Selama ini, sebagian masyarakat beranggapan bahwa anggaran bantuan seperti dana jadup (jatah hidup) sebesar 15 ribu per jiwa, bantuan stimulan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan isi hunian atau perabotan sebesar Rp3 juta, telah tersedia dan mengendap di kas daerah, khususnya Pemkab aceh Utara.

Namun, informasi tersebut diluruskan setelah pihak media ini mengonfirmasi langsung kepada Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Tgk. Muntasir. Ia menjelaskan bahwa anggaran bantuan tersebut saat ini masih berada di pemerintah pusat dan belum ditransfer ke daerah.

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026
PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026
Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026
Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

Menurutnya, proses penyaluran bantuan sangat bergantung pada tahapan administrasi, khususnya verifikasi dan validasi data korban di tingkat daerah.

Setelah proses tersebut rampung, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan segera menyerahkan data resmi kepada pihak terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial.

“Jika seluruh data sudah diverifikasi dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK), maka dana bantuan tersebut akan segera dicairkan oleh pemerintah pusat,” jelas Tgk. Muntasir.

Ia juga menegaskan bahwa anggapan adanya dana yang sengaja ditahan atau didepositokan oleh pemerintah daerah adalah tidak benar dan keliru

Keterlambatan penyaluran bantuan lebih disebabkan oleh proses Verifikasi administrasi dan mekanisme penyaluran dari pusat yang harus dilalui sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, serta tetap bersabar menunggu proses penyaluran bantuan yang saat ini terus berjalan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kondisi sebenarnya dan tidak uhhh lagi terjadi kesalahpahaman terkait penyaluran dana bantuan bagi korban banjir di Aceh Utara.

Tags: Aceh Utaraberita acehBerita Aceh News
ShareTweetPin
Previous Post

Viral di Media Sosial, Aksi Seorang Ibu Melintasi Pohon Pinang di Buge Ara Jadi Sorotan Publik

Next Post

Iran dan AS gagal capai kesepakatan – Lima hal yang menjadi ganjalan dalam negosiasi

Konten Terkait

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem
News

Ayahwa Ingatkan Warga Aceh Utara Waspada, Bibit Siklon 98B Picu Ancaman Hujan Ekstrem

27 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab...

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik
News

PNL Sosialisasikan Si iLeume untuk Tingkatkan Kinerja Layanan Akademik

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan...

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita
News

Polres Lhokseumawe Ungkap 12 Tersangka Curanmor dan Penadahan, 21 Sepeda Motor Disita

26 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang...

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026
News

Wakili Aceh Utara, Penggerak HAM Gampong Keutapang Lhoksukon Ikuti Musrenbang HAM dan Rakor Nasional Penggerak HAM 2026

26 Oktober 2026

JAKARTA — Marzuki AR, Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dari Gampong Keutapang, Kecamatan Lhoksukon,...

Next Post
Iran dan AS gagal capai kesepakatan – Lima hal yang menjadi ganjalan dalam negosiasi

Iran dan AS gagal capai kesepakatan – Lima hal yang menjadi ganjalan dalam negosiasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.