Aceh Utara | Bupati Aceh Utara H.Ismail A. jalil,SE.MM melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara telah menyalurkan insentif/Ikramiah bagi Pimpinan dan guru dayah sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam mendidik generasi muda Islam melalui pendidikan berbasis keagamaan Islam untuk bulan Januari dan Februari 2026. (Jumat, 13/03/2026).
Menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A.Jalil, SE.MM, sebelum hari raya Idul Fitri 1447 H, Insentif atau Ikramiah bagi pimpinan dan guree Dayah di Aceh Utara wajib disalurkan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara, Tgk. Muhammad Yunus, S.Hi menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa komitmen Bupati Aceh Utara Ayahwa terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di dayah. Insentif yang disalurkan untuk 2 bulan dan telah dianggarkan untuk 12 bulan pada tahun 2026 ini.
“Alhamdulillah hari ini kita telah menyalurkan insentif/Ikramiah pimpinan dan guru Dayah dalam kabupaten Aceh Utara. Penyaluran dilakukan bagi Dayah yang telah selesai adminitrasi amprahan dan mekanisme penyaluran dilakukan secara transfer langsung ke rekening lembaga dayah masing-masing.” Ungkap Tgk. Muhammad Yunus, S.Hi
Selanjutnya Dayah yang telah selesai menandatangani amprahan dan dana telah di tranfer sampai saat ini sebanyak 103 Buah dari 280 dayah yang ada di Aceh Utara. jumlah penerima manfaat sebanyak 1.191 orang guru dayah dan 103 orang pimpinang dayah” ungkap Tgk. Muhammad Yunus, S.Hi
Lebih lanjut Tgk. Muhammad Yunus mengatakan diharapkan kepada pengurus dayah yang belum selesai adminitrasi agar segera menyelesaikan adminitrasi amprahan insentif 2 bulan ini agar dapat segera dilakukan tranfer kembali sehingga dapat dipergunakan dalam merayakan hari raya idul fitri 1447 H. (Red.SZ07)









