Banda Aceh | Gubernur Aceh mengundang masyarakat untuk menghadiri Dzikir Akbar dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21. Kegiatan tersebut akan digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Undangan tersebut disampaikan Pemerintah Aceh melalui Sekretariat Daerah dalam surat bernomor 400.14.1/9588 tertanggal 7 Agustus 2026.
Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, disebutkan Dzikir Akbar akan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026.
“Acara: Dzikir Akbar dalam rangka Peringatan Hari Damai Aceh XXI Tahun 2026,” demikian tertulis dalam surat undangan tersebut.
Kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai. Lokasi pelaksanaan dipusatkan di Masjid Raya Baiturrahman Aceh.
Pemerintah Aceh meminta para undangan untuk hadir 15 menit sebelum acara dimulai. Peserta juga diminta mengenakan pakaian muslim atau muslimah maupun pakaian yang menyesuaikan.
Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 menjadi momentum untuk mengenang perdamaian Aceh yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Melalui kegiatan Dzikir Akbar tersebut, Pemerintah Aceh mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendoakan keberlangsungan perdamaian serta kemajuan Aceh.









