Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Gubernur Aceh Beri Peringatan Keras, dan Akan Tertibkan Tambang Ilegal

Gubernur Aceh Beri Peringatan Keras, dan Akan Tertibkan Tambang Ilegal

Redaksi by Redaksi
25 September 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menegaskan Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal serta memberi peringatan keras dan tegas kepada seluruh pelaku tambang ilegal di seluruh Aceh, untuk segera mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Mualem itu, usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tgk Anwar, yang disampaikan usai penandatanganan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas” ucap Mualem tegas.

Konten Terkait

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan

1 Juni 2026
Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?

Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?

29 Mei 2026
Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe

Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe

28 Mei 2026
Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong

Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong

28 Mei 2026

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya, karena tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh

“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Gubernur.

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” kata Mualem.

Tak hanya pertambangan ilegal Gubernur menegaskan, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, dirinya juga akan melakukan penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Bumi Serambi Mekah, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkas Gubernur. []

Tags: Berita pemerintah Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Wisuda UIN Sultanah Nahrasiyah 2025: 275 Lulusan Dikukuhkan, Akhiri Sejarah IAIN Lhokseumawe

Next Post

Bupati Fakhry : APBK-P Bertujuan Untuk Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Stunting dan Kesejahteraan Masyarakat 

Konten Terkait

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan
News

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan

1 Juni 2026

ACEH TENGGARA – Pekerjaan preservasi Jalan Nasional yang berada di Desa Deleng Damar, Kecamatan...

Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?
News

Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?

29 Mei 2026

Wonosari | Banyak pihak bertanya, ketika pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk KDMP seperti...

Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe
News

Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe

28 Mei 2026

Lhokseumawe | Mulai dari hari pertama hingga Lebaran kedua Idul Adha 1447 H, saya...

Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong
News

Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong

28 Mei 2026

Bogor, 27 Mei 2026 - Ikatan Keluarga Mahasiswa Pascasarjana Aceh (IKAMAPA) Bogor menggelar rangkaian...

Next Post
Bupati Fakhry : APBK-P Bertujuan Untuk Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Stunting dan Kesejahteraan Masyarakat 

Bupati Fakhry : APBK-P Bertujuan Untuk Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Stunting dan Kesejahteraan Masyarakat 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.