Aceh Utara – Gentapost.com | Even Aceh Perkusi yang berlangsung sejak 22 hingga 24 Agustus 2025 resmi ditutup oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. Fauzan, mewakili Bupati Aceh Utara, pada Minggu (24/8/2025) malam di Kompleks Monumen Islam Samudera Pasai, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Perhelatan yang menjadi bagian dari rangkaian Kharisma Event Nusantara (KEN) ini menjadi momentum penting bagi pegiat seni, khususnya seni musik tradisional dan budaya daerah. Lokasi bersejarah Monumen Samudera Pasai dipilih sebagai pusat kegiatan dan mendapat sambutan meriah dari para pejabat, tokoh masyarakat, serta ribuan warga Pasee yang memadati arena acara.
Dalam sambutannya, Dr. Fauzan, mewakili Bupati Aceh Utara menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Aceh, serta seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya acara tersebut. Menurutnya, even ini merupakan langkah awal kebangkitan Aceh Utara dalam memajukan pariwisata dan pelestarian budaya.
“Kita mengajak para pemuda untuk terus memberi perhatian pada kelangsungan budaya daerah. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam melestarikan tradisi sekaligus mempromosikannya ke kancah nasional dan internasional,” ujar Dr. Fauzan.
Ia juga menekankan pentingnya pembekalan keterampilan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris dan Arab, bagi kelompok sadar wisata (pokdarwis) agar mampu melayani wisatawan mancanegara dengan baik.
Lebih lanjut, Dr. Fauzan, menegaskan bahwa Monumen Samudera Pasai akan terus dikembangkan sebagai destinasi sejarah dan budaya. “Pemilihan lokasi di kawasan Monumen Samudera Pasai sangat tepat dan penuh makna. Melalui even ini, kita berharap generasi muda terus menjaga warisan budaya, mempererat silaturahmi, serta menjadikan budaya sebagai perekat persaudaraan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh kegiatan budaya senantiasa menjunjung tinggi nilai syariat Islam. “Setiap even harus disesuaikan dengan ketentuan Qanun Syariat Islam, menghentikan aktivitas saat azan berkumandang, serta menjaga etika berbusana sesuai aturan syariat,” tegas Fauzan.
Penutupan acara tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Aceh, Forkopimda Aceh Utara, para kepala dinas tingkat provinsi dan kabupaten, Ketua DPRK Aceh Utara, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyaraka (IPSM), para tokoh masyarakat, serta camat se-Kabupaten Aceh Utara. [Ms]