Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Empat Pulau Aceh Dicaplok Sumut? Mahasiswa Desak Pemerintah Aceh Tempuh Jalur Hukum

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lhokseumawe – Polemik pencatutan empat pulau yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil oleh Provinsi Sumatera Utara kembali memantik reaksi publik. Keputusan Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, menjadi pemicu utama kontroversi ini, Rabu (5/6/2025).

Empat pulau yang dipermasalahkan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil). Keempatnya kini secara administratif tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang sebelumnya termasuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh, Muhammad Ilal Sinaga, mengapresiasi adanya pertemuan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara dalam upaya penyelesaian polemik ini. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut belum menyentuh substansi utama persoalan, yaitu soal kepemilikan wilayah.

Konten Terkait

Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat

Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat

23 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

22 Juli 2026
FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

21 Juli 2026
Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

20 Juli 2026

“Pertemuan dua kepala daerah menunjukkan bahwa keduanya serius menyelesaikan polemik ini. Tapi jangan sampai ini hanya sebatas simbolik tanpa kejelasan status kepemilikan,” ujar Ilal dalam keterangannya.

Ia juga menyayangkan pernyataan Gubernur Sumatera Utara yang menyebut pulau-pulau tersebut bisa dikelola bersama meski secara administratif milik Sumut. Menurut Ilal, isu ini bukan sekadar soal pengelolaan, melainkan soal legitimasi dan hak atas wilayah.

“Pernyataan Gubernur Sumut seolah-olah menunjukkan bahwa pulau-pulau ini bisa dimiliki bersama. Ini bukan soal pengelolaan, ini soal kepemilikan yang sah. Kalau menurut administrasi resmi milik Sumut, maka sejauh mana Aceh bisa mengelolanya? Ini yang harus ditegaskan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ilal mendesak Pemerintah Aceh agar tidak hanya bergantung pada proses mediasi, tetapi juga mempersiapkan langkah litigasi atau jalur hukum jika mediasi tidak membuahkan hasil.

“Proses non-litigasi tetap harus dijalankan. Tapi jika tidak ada solusi konkret, kami mendorong Pemerintah Aceh untuk menempuh jalur hukum. Jangan sampai pulau-pulau ini lepas begitu saja dari pangkuan Aceh,” pungkasnya.(*)

Tags: berita aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Kejari Aceh Tenggara Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kasi Pidsus

Next Post

Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

Konten Terkait

Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat
News

Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat

23 Juli 2026

Banda Aceh | Bursa calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031 mulai...

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara
News

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

22 Juli 2026

Aceh – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo (Mag) 5.6 yang berpusat di Kabupaten Gayo...

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar
News

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

21 Juli 2026

LANGSA – Forum Silaturahmi OSIS Bersatu (FORSIBA) Kota Langsa dipercaya mengisi materi dalam rangkaian...

Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
News

Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

20 Juli 2026

Lhokseumawe — PT SUCOFINDO (Persero) melalui layanan Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control...

Next Post
Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

Libur Idul Adha, Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.