Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
DPRA Minta Pemerintah Aceh Jaga Keberlanjutan JKA 2026, Tolak Pemotongan Anggaran Mendadak

DPRA Minta Pemerintah Aceh Jaga Keberlanjutan JKA 2026, Tolak Pemotongan Anggaran Mendadak

Redaksi by Redaksi
1 April 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Gentapost.com – Banda Aceh | Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, menegaskan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus tetap berjalan normal sepanjang tahun 2026. Ia meminta Pemerintah Aceh tidak mengambil keputusan mendadak, termasuk pemotongan anggaran di tengah tahun tanpa perencanaan matang dan pembahasan bersama DPRA.

“Jangan sampai di pertengahan tahun tiba-tiba tidak ada lagi anggaran. Seharusnya ini dibahas dulu dengan DPRA, disampaikan bahwa pemerintah tidak lagi mampu membayar JKA. Jangan tiba-tiba di tengah tahun dilakukan pemotongan,” kata Rijaluddin kepada awak media, Rabu (1/4/2026).

DPRA, kata dia, berharap premi JKA pada tahun ini tetap dijalankan seperti biasa. Pemerintah Aceh juga diminta mencari alternatif sumber pembiayaan, mengingat program JKA merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin akses kesehatan masyarakat.

Konten Terkait

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

2 Juli 2026
MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI

MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI

2 Juli 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Tanam 2.000 Pohon hingga Transplantasi Karang

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Tanam 2.000 Pohon hingga Transplantasi Karang

2 Juli 2026
Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Ekskavator dari KKP untuk Pulihkan Infrastruktur Perikanan

Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Ekskavator dari KKP untuk Pulihkan Infrastruktur Perikanan

2 Juli 2026

Ia menegaskan, jika pada 2027 pemerintah sudah tidak lagi mampu membiayai JKA secara penuh, maka kondisi tersebut harus dijelaskan secara transparan sejak proses penyusunan anggaran.

“Harus dipaparkan dengan jelas tidak sanggup di bagian mana, skema apa yang akan dibangun, dan siapa saja yang nantinya tidak lagi ditanggung,” ujarnya.

Menurut Rijaluddin, setiap keputusan strategis, termasuk kemungkinan penghentian atau pengurangan penanggungan JKA, harus direncanakan sejak awal agar memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia juga menyebutkan bahwa anggaran JKA untuk tahun 2026 telah tersedia sejak awal tahun dan pemerintah masih memiliki komitmen untuk menjalankannya. Dengan demikian, secara umum masyarakat Aceh masih mendapatkan jaminan layanan kesehatan.

Rijaluddin turut menegaskan bahwa pernyataan Pemerintah Aceh terkait Mei sebagai batas akhir pembiayaan JKA belum pernah disampaikan secara resmi kepada Komisi V DPRA.

“Belum pernah disampaikan secara resmi ke DPRA,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai mensosialisasikan perubahan skema JKA 2026 yang akan berlaku mulai 1 Mei 2026.

Dalam skema baru tersebut, JKA tidak lagi menanggung masyarakat kategori ekonomi sejahtera, yakni desil 8, 9, dan 10. Selama ini, masyarakat desil 1 hingga 5 ditanggung melalui program Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI) oleh APBN, sementara desil 6 hingga 10 ditanggung oleh Pemerintah Aceh melalui JKA.

Ke depan, JKA hanya akan menanggung masyarakat pada desil 6 dan 7. Masyarakat yang tergolong mampu diharapkan beralih ke kepesertaan BPJS mandiri guna menjaga cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC).

Pemerintah Aceh menetapkan masa sosialisasi selama tiga bulan sebagai masa transisi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tekanan fiskal daerah, terutama akibat penurunan pendapatan dana otonomi khusus hingga mencapai 50 persen.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa status kategori ekonomi (desil) masing-masing melalui laman resmi yang telah disediakan, guna memastikan kepesertaan dalam program JKA tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.

Sumber: Ajnn
Tags: anggota DPRAberita aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Juara I AKSI Indosiar 2026 Habibi Nawawi Bakal Isi Kajian Shubuh di Masjid Al-Hikmah Cunda

Next Post

Turnamen Voli Ball Kapolres Lhokseumawe Cup II Siap Digelar, Kapolres Turun Langsung Cek Kesiapan

Konten Terkait

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga
News

Pencarian Remaja Hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari Resmi Dihentikan, Tim SAR Tetap Siaga

2 Juli 2026

ACEH UTARA– Setelah melakukan upaya pencarian selama tujuh hari, tim SAR resmi menghentikan operasi...

MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI
News

MUI Siapkan Usulan Sanksi Hukum untuk LGBT ke DPR RI

2 Juli 2026

Jakarta | Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) KH Anwar Iskandar menanggapi pernyataan...

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Tanam 2.000 Pohon hingga Transplantasi Karang
News

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT PIM Tanam 2.000 Pohon hingga Transplantasi Karang

2 Juli 2026

Aceh Utara - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menggelar aksi nyata untuk melestarikan lingkungan...

Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Ekskavator dari KKP untuk Pulihkan Infrastruktur Perikanan
News

Bupati Aceh Utara Terima Bantuan Ekskavator dari KKP untuk Pulihkan Infrastruktur Perikanan

2 Juli 2026

Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menerima bantuan alat berat jenis excavator dari...

Next Post
Turnamen Voli Ball Kapolres Lhokseumawe Cup II Siap Digelar, Kapolres Turun Langsung Cek Kesiapan

Turnamen Voli Ball Kapolres Lhokseumawe Cup II Siap Digelar, Kapolres Turun Langsung Cek Kesiapan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.