Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama jajaran polres berhasil mengungkap 75 kasus judi online (judol) selama periode 1 Mei hingga 10 Juni 2025. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Aceh Barat, di mana tiga orang pelaku berhasil diamankan bersama omzet judol mencapai Rp100 juta per bulan.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ilham Saparona mengatakan, pengungkapan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Aceh dalam menindak tegas praktik perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat.

“Medio 1 Mei—10 Juni 2025, kami sudah mengungkap 75 kasus judol. Ini adalah komitmen dan upaya Polda Aceh dalam menindak praktik perjudian khususnya online yang sudah sangat meresahkan,” kata Ilham Saparona, dalam keterangannya, Selasa, 10 Juni 2025.

Konten Terkait

Bendera Borneo Raya dan Spanduk Protes Terbentang di Samarinda, Viral di TikTok

Bendera Borneo Raya dan Spanduk Protes Terbentang di Samarinda, Viral di TikTok

17 Agustus 2026
Bupati Aceh Utara Ajak Warga Binaan Lapas Lhoksukon Bangkit dan Berubah

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Binaan Lapas Lhoksukon Bangkit dan Berubah

17 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara Berlangsung Khidmat dan Sukses

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara Berlangsung Khidmat dan Sukses

17 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Polisi Amankan Pawai Karnaval di Samudera

Meriahkan HUT RI ke-81, Polisi Amankan Pawai Karnaval di Samudera

17 Agustus 2026

Ilham Saparona juga menyampaikan bahwa, pengungkapan terbesar yang dilakukan pihaknya adalah di Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa, 3 Juni 2025, di mana omzetnya mencapai Rp100 juta. Dalam pengungkapan tersebut juga turut diamankan tiga pelaku berinisial F (34), D (21), dan R (19). Mereka merupakan bandar yang telah menjalankan aktivitas judol selama lebih dari enam bulan.

“Penangkapan besar di Aceh Barat ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah warga, sehingga dilakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku saat sedang melakukan transaksi judi online melalui komputer,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pelaku diketahui menggunakan sebuah platform judi daring untuk melakukan transaksi top-up dan penjualan koin virtual. Mereka membeli chips senilai Rp60 ribu dan menjual kembali dengan harga Rp63 ribu. Transaksi tersebut dilakukan dengan menggunakan rekening bank yang didaftarkan secara online.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit komputer PC, 2 unit handphone, 60 lembar kartu perdana seluler, 2 buku catatan transaksi, 1 lembar catatan transaksi harian, serta 2 buku rekening bank.

“Modus operandi para pelaku tergolong cukup canggih. Mereka memanfaatkan perangkat digital dan sistem pembayaran tersamarkan untuk menyamarkan aktivitas ilegal. Namun, berkat kerja sama dan kejelian tim, semuanya berhasil kita ungkap,” ungkap Ilham.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 19 jo Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman uqubat ta’zir maksimal 45 kali cambuk, dan/atau denda 450 gram emas murni, dan/atau penjara selama 45 bulan.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian online atau judi lainnya dalam bentuk apa pun. Judi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral serta ketertiban sosial di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi perjudian, apapun bentuknya. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga generasi dan nilai-nilai sosial dan agama,” demikian, pungkas Ilham Saparona. [SKD]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisiberita aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Mahasiswa Ilmu Hukum UNIS Tangerang, Minta Mendagri Tak Memantik Komplik Aceh-Sumut “Soal 4 Pulau di Aceh Singkil”

Next Post

Tragis, Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak Ditemukan Meninggal

Konten Terkait

Bendera Borneo Raya dan Spanduk Protes Terbentang di Samarinda, Viral di TikTok
News

Bendera Borneo Raya dan Spanduk Protes Terbentang di Samarinda, Viral di TikTok

17 Agustus 2026

SAMARINDA – Video yang memperlihatkan bendera Borneo Raya dan sejumlah spanduk bernada protes terbentang...

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Binaan Lapas Lhoksukon Bangkit dan Berubah
News

Bupati Aceh Utara Ajak Warga Binaan Lapas Lhoksukon Bangkit dan Berubah

17 Agustus 2026

LHOKSUKON | Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., alias Ayahwa meminta seluruh warga...

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara Berlangsung Khidmat dan Sukses
News

Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Utara Berlangsung Khidmat dan Sukses

17 Agustus 2026

ACEH UTARA | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sukses menggelar upacara pengibaran bendera Sang Merah...

Meriahkan HUT RI ke-81, Polisi Amankan Pawai Karnaval di Samudera
News

Meriahkan HUT RI ke-81, Polisi Amankan Pawai Karnaval di Samudera

17 Agustus 2026

ACEH UTARA — Polsek Samudera Polres Lhokseumawe melakukan pengamanan pawai karnaval dalam rangkaian kegiatan...

Next Post
Tragis, Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak Ditemukan Meninggal

Tragis, Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak Ditemukan Meninggal

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.