Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Disperindagkop Aceh Utara Buka Pendataan UMKM Terdampak Banjir

Oplus_131072

Disperindagkop Aceh Utara Buka Pendataan UMKM Terdampak Banjir

Redaksi by Redaksi
14 Januari 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Aceh Utara membuka pendataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana banjir. Pendataan ini dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan dari Kementerian UMKM Republik Indonesia.

Pendataan tersebut merujuk pada Surat Dinas Koperasi dan UKM Aceh Nomor 500.3.3/D1 tertanggal 2 Januari 2026 tentang permohonan data UMKM terdampak banjir, serta Surat Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian UMKM RI Nomor B-805/D.1.3/UMKM/UM.00.00/2025 tertanggal 16 Desember 2025.

Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan Disperindagkop UKM Aceh Utara, disebutkan bahwa pendataan ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Utara dan terdampak langsung akibat banjir.

Konten Terkait

Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Gayo Lues Disorot Warganet di Tengah Pemulihan Pascabencana, Asisten I Sampaikan Permintaan Maaf

Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Gayo Lues Disorot Warganet di Tengah Pemulihan Pascabencana, Asisten I Sampaikan Permintaan Maaf

23 Juli 2026
Resmi! Bupati Aceh Utara Ayah Wa Panggil Seluruh Imum Gampong untuk Penyerahan Kendaraan Roda Dua

Resmi! Bupati Aceh Utara Ayah Wa Panggil Seluruh Imum Gampong untuk Penyerahan Kendaraan Roda Dua

23 Juli 2026
Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat

Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat

23 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

22 Juli 2026

Adapun kriteria UMKM yang dapat didata antara lain merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP elektronik, serta menjalankan usaha kategori usaha mikro. Jenis usaha yang dimaksud meliputi sektor perdagangan, pertanian, pertambangan, industri, perikanan, transportasi, dan peternakan. Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pelaku UMKM yang ingin mengikuti pendataan diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya fotokopi KTP dengan NIK yang jelas dan terbaca, fotokopi NIB bagi yang telah memilikinya, serta mencantumkan nomor handphone yang aktif.

Mekanisme pendaftaran dilakukan melalui geuchik atau kepala desa setempat. Selanjutnya, data yang telah diverifikasi akan diusulkan ke Disperindagkop UKM Kabupaten Aceh Utara sebagai pengusul UMKM terdampak banjir.

Dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan bahwa pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui geuchik, menggunakan formulir resmi yang telah disediakan, serta tidak dipungut biaya apa pun.

Pendataan UMKM terdampak banjir ini akan ditutup pada 15 Januari 2026. Data UMKM yang telah terkumpul nantinya akan diteruskan ke Menteri Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pendataan ini, masyarakat dapat menghubungi Saiful Yusuf, SP melalui HP/WhatsApp 0812-6552-2470.

Tags: Aceh Utara BukaDisperindagkop
ShareTweetPin
Previous Post

Katibul Wali Aceh Pimpin Pertemuan Penguatan Adat

Next Post

Penjara Kecam Dua Lsm Demo di Depan Polda Aceh, Diduga Ditunggangi Oknum Bandar Narkoba 

Konten Terkait

Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Gayo Lues Disorot Warganet di Tengah Pemulihan Pascabencana, Asisten I Sampaikan Permintaan Maaf
News

Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Gayo Lues Disorot Warganet di Tengah Pemulihan Pascabencana, Asisten I Sampaikan Permintaan Maaf

23 Juli 2026

Gayo Lues | Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, dr. Nevi Rizal, M.Kes.,...

Resmi! Bupati Aceh Utara Ayah Wa Panggil Seluruh Imum Gampong untuk Penyerahan Kendaraan Roda Dua
News

Resmi! Bupati Aceh Utara Ayah Wa Panggil Seluruh Imum Gampong untuk Penyerahan Kendaraan Roda Dua

23 Juli 2026

LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Ismail A. Jalil,...

Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat
News

Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat

23 Juli 2026

Banda Aceh | Bursa calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031 mulai...

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara
News

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

22 Juli 2026

Aceh – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo (Mag) 5.6 yang berpusat di Kabupaten Gayo...

Next Post
Penjara Kecam Dua Lsm Demo di Depan Polda Aceh, Diduga Ditunggangi Oknum Bandar Narkoba 

Penjara Kecam Dua Lsm Demo di Depan Polda Aceh, Diduga Ditunggangi Oknum Bandar Narkoba 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.