Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Direktur CV Lambing di Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Silayakh Tahun Anggaran 2022

Direktur CV Lambing di Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Silayakh Tahun Anggaran 2022

Redaksi by Redaksi
24 September 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara : gentapost.com – Dua tersangka di tetapkan setelah menjalani proses penyelidikan panjang selama 10 jam, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Adapun kedua tersangka berinisial MY merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan AB sebagai penyedia barang/jasa merupakan direktur CV. Lambing.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Kejati Aceh tetapkan 2 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan multiyears pembangunan jembatan Silayakh tahun anggaran 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kejari Aceh Tenggara Lilik Setiawan, SH, M.H. menjelaskan, anggaran kegiatan pembangunan lanjutan jembatan rangka baja Lawe Alas Ngkeran tahun anggaran 2022 tersebut, sebesar 10 milyar yang bersumber dari APBK- DOKA.

Konten Terkait

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

18 April 2026
Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

18 April 2026
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

18 April 2026
Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

18 April 2026

“Setelah dilakukan penyelidikan, kita tetapkan 2 tersangka dalam perkara korupsi pekerjaan lanjutan jembatan rangka baja Lawe Alas Ngkeran tahun anggaran 2022, MY merupakan PPK dan AB sebagai penyedia barang,” ungkap Lilik Setiawan kepada awak media, Selasa (23/09/2025).

Dimana sesuai hasil perhitungan BPKP, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 2,657.708.979,03. Kedua tersangka ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas II B Kutacane, malam dini hari.

Lilik Setiawan juga menjelaskan, penetapan kedua tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan negeri Aceh Tenggara Nomor: print-02/ L.1.20/Fd.1/09.2025. Jo. Surat Perintah penyidikan kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara nomor: print-04/L.1.20/Fd.1/09.2025, serta surat penetapan tersangka nomor: R-15/ L.1.20/Fd.1/09.2025.

Kajari Aceh Tenggara menegaskan, belum tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam perkara ini, serta akan memerintahkan penyidik untuk melakukan penyitaan aset, jika tersangka tidak kooperatif dalam menyelesaikan kerugian negara, Tegas Lilik Setiawan.

Akibat dari perbuatannya kedua tersangka, dikenakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf B undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 32 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, jelas Kajari dengan rinci. [SKD]

Tags: berita acehBerita News
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Ayah Wa Melalui Disdikbud Aceh Utara Ajak Guru dan Kepsek Tingkatkan Kualitas Siswa

Next Post

Hujan Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon, Dua Rumah di Aceh Utara Rusak

Konten Terkait

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief
News

Ratusan Keluarga Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Bantuan PKPA–Mercy Relief

18 April 2026

Aceh Utara | Ratusan keluarga terdampak banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November...

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang
News

Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang

18 April 2026

JAKARTA — Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Duka mendalam menyelimuti insan pers Indonesia. Sekretaris...

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA
News

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Raih Penghargaan dari BKKBN Aceh Atas Keberhasilan Program TAMASYA

18 April 2026

Lhokseumawe - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan...

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh
News

Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

18 April 2026

Banda Aceh — Pengurus Partai NasDem Aceh meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem...

Next Post
Hujan Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon, Dua Rumah di Aceh Utara Rusak

Hujan Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon, Dua Rumah di Aceh Utara Rusak

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.