Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Diduga Pungli ADD, Bupati Aceh Tenggara Diminta Evaluasi Oknum Camat Tanoh Alas

Diduga Pungli ADD, Bupati Aceh Tenggara Diminta Evaluasi Oknum Camat Tanoh Alas

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Tenggara – gentapost.com | Oknum Camat Tanoh Alas Aceh Tenggara KRM, yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) setiap pencairan dana desa secara bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 7 juta per pengulu kute (kepala desa) akhirnya menjadi perbincangam hangat di tengah-tengah masyarakat daerah itu.

Dugaan pungli ini setiap pencairan dana desa demikian juga halnya, pencairan dana desa tahap I, tahun anggaran 2025 ini yang diduga dipungli oleh oknum camat Rp5 juta sampai Rp7 juta per pengulu kute.

Pasalnya, belum sempat pengulu kute menggunakan dana desa untuk melaksanakan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.

Konten Terkait

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa

17 Maret 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan

17 Maret 2026
Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW

Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW

17 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara

Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara

17 Maret 2026

“Dana yang diharapkan masyarakat tersebut akhirnya bocor dan semakin menyusut, akibat pungli yang diduga dilakukan oknum camat,” kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan kepada awak media baru-baru ini.

Sumber menjelaskan, adapun modus operandi yang dilakukan oknum camat nakal, yakni dengan mengancam pengulu kute, tidak akan menandatangani berkas pengajuan pencairan ADD, bila tak bersedia memberikan uang pelicin secara bervariasi Rp5 juta hingga Rp7 juta per kute.

[Dok photo : Ketua LSM Tipikor Jupri yadi. R2]
Pengungkapan senada juga dilontarkan LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi.R kepada gentapost.com, Selasa (20/05/2025). Dia mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan oknum camat nakal, yakni dengan mengancam pengulu kute, tidak akan menandatangani berkas pengajuan pencairan ADD, bila tak bersedia memberikan uang pelicin secara bervariasi Rp5 juta hingga Rp7 juta per kute.

Mirisnya, ujar Jupri Yadi .R pencairan ADD diduga dipungli oknum camat KRM dengan modus operandi melalui penandatanganan berkas pengajuan. Jika benar oknum camat melakukan pungli ADD kute se Kecamatan Tanoh Alas yang telah menjadi buah bibir tersebut, ini merupakan tamparan bagi Pemkab Agara, karena di tengah getolnya upaya Bupati Agara HM Salim Fakhry memberantas praktik pungli, malah oknum camat Tanoh Alas bermain dan mencoba meraup keuntungan.

Sebab itu, Jupri yadi.R mendesak Bupati HM Salim Fakhry, harus mengambil tindakan tegas untuk mengevaluasi Camat Tanoh Alas tersebut, bahkan bila perlu mencopot oknum camat nakal yang mencoba mencoreng dan mengotori niat baik Bupati membersihkan Aceh Tenggara dari praktik pungli. [SKD]

Tags: Anggaran dana desaberita aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap DPO Kasus Narkotika di Kecamatan Semadam

Next Post

Bupati Aceh Jaya Serahkan Bantuan CSR Bank Aceh untuk Pembangunan Masjid di Gampong Baro

Konten Terkait

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa
News

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa

17 Maret 2026

Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama instansi terkait resmi menetapkan besaran zakat...

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan
News

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan

17 Maret 2026

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menyambut kunjungan kerja...

Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW
News

Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW

17 Maret 2026

Aceh Utara | Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah...

Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara
News

Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara

17 Maret 2026

Lhoksukon — Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyalurkan...

Next Post
Bupati Aceh Jaya Serahkan Bantuan CSR Bank Aceh untuk Pembangunan Masjid di Gampong Baro

Bupati Aceh Jaya Serahkan Bantuan CSR Bank Aceh untuk Pembangunan Masjid di Gampong Baro

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.