MEDAN — Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menggelar dialog interaktif bersama tokoh masyarakat, pengusaha, serta organisasi diaspora Aceh di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan strategis ini dihelat guna menjaring aspirasi dan pandangan masyarakat Aceh di perantauan. Seluruh masukan tersebut nantinya bakal dirumuskan sebagai bahan rekomendasi penting kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh.
Dialog hangat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang hadir mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.
Mengawali pertemuan, Tim Kajian menyampaikan salam hormat dari Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh yang berhalangan hadir lantaran masih dalam masa pemulihan kesehatan.
Dalam sambutannya, Kamaruddin Andalah menegaskan bahwa kehadiran tim ke perantauan bukan untuk membawa sebuah kesimpulan jadi, melainkan untuk mendengar langsung suara dari warga rantau.
“Pengalaman, pemikiran, dan kontribusi masyarakat Aceh di perantauan merupakan kekuatan besar yang harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan bagi masa depan Aceh. Karena itu, seluruh masukan yang disampaikan dalam forum ini akan dihimpun sebagai rekomendasi,” ujar Kamaruddin.
Dalam sesi dialog yang berjalan dinamis, para tokoh diaspora sepakat bahwa capaian paling monumental dari MoU Helsinki adalah terciptanya perdamaian abadi. Situasi ini dinilai berhasil meredam konflik bersenjata dan melahirkan stabilitas keamanan yang membuka pintu lebar bagi investasi, pembangunan, serta sektor pendidikan di Aceh.
Kendati demikian, para peserta turut memberikan catatan kritis. Sejumlah poin krusial dari amanat MoU Helsinki dan UUPA dinilai masih memerlukan penguatan implementasi di lapangan. Poin-poin tersebut mencakup kejelasan kewenangan Aceh, tata kelola sumber daya alam (SDA), sektor pertanahan, fiskal daerah, dunia pendidikan, hingga perlindungan identitas kekhususan Aceh.
Di sisi lain, forum juga mengapresiasi besarnya kontribusi nyata masyarakat Aceh di Sumatera Utara. Melalui berbagai wadah organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, institusi pendidikan, rumah ibadah, hingga kegiatan sosial, diaspora dinilai konsisten menjaga nama baik dan citra positif Aceh di perantauan.
Guna merajut kolaborasi yang lebih kokoh ke depan, para peserta mendorong terjalinnya kemitraan strategis antara Pemerintah Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, dan para diaspora. Bidang-bidang yang disasar meliputi investasi, peningkatan SDM, pemberdayaan ekonomi, pelestarian budaya, hingga promosi potensi daerah di kancah nasional maupun internasional.
Tak hanya itu, forum juga menyoroti urgensi pendataan aset sosial, pendidikan, kesehatan, dan keagamaan milik masyarakat Aceh di Sumut demi memperkuat legalitas serta tata kelolanya. Sejumlah usulan strategis turut mengemuka, mulai dari pembuatan basis data diaspora, gagasan penerbitan Kartu Identitas Orang Aceh (KIOA), peningkatan perlindungan hukum, hingga perluasan program beasiswa dan pendidikan vokasi bagi generasi muda.
Menanggapi masukan tersebut, Sekretaris Dewan Meusapat Aceh Sepakat, Muhammad Jamil, menyatakan komitmen penuh warga Aceh di Sumut untuk terus mendarmabaktikan potensi mereka bagi tanah leluhur.
“Masyarakat Aceh di Sumatera Utara memiliki sumber daya, pengalaman, dan jaringan yang dapat menjadi modal penting bagi pembangunan Aceh. Kami berharap terbangun komunikasi yang lebih intensif antara Lembaga Wali Nanggroe, Pemerintah Aceh, dan diaspora,” ungkap Jamil.
Senada dengan itu, Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, memastikan bahwa seluruh aspirasi yang terekam akan diolah menjadi laporan komprehensif.
“Pertemuan ini menunjukkan kepedulian luar biasa dari masyarakat perantauan terhadap masa depan Aceh. Seluruh masukan ini akan dipadukan dengan hasil dialog di berbagai daerah untuk dilaporkan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe,” tandas Raviq.
Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh jajaran Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, di antaranya Mohammad Raviq, Kamaruddin Andalah, Ridwan Hadi, Hespynosa, dan Nurdani.
Sementara dari unsur diaspora Aceh di Sumut tampak hadir Muhammad Jamil, M. Rommy Fauzi, Muhammad Rizal, Imran M. Ali, H. Jafaruddin Lida, serta puluhan tokoh masyarakat dan pengusaha Aceh di Kota Medan.
Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar panjang merangkum gagasan dari berbagai elemen mulai dari pemerintah daerah, kampus, ormas, hingga diaspora demi memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA demi kemajuan Aceh bermartabat.









