Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
  • Advertorial
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Dewan Pers Perketat Verifikasi Media: 300 Perusahaan Pers Dicoret dari Daftar Resmi

Dewan Pers Perketat Verifikasi Media: 300 Perusahaan Pers Dicoret dari Daftar Resmi

Redaksi by Redaksi
19 Juni 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Konten Terkait

Kepedulian PIM untuk Aceh Utara, Bantuan Truk Sampah Diserahkan

Kepedulian PIM untuk Aceh Utara, Bantuan Truk Sampah Diserahkan

2 Oktober 2026
Pembina LDK Al-Furqan IAIN Langsa Lepas Kontingen FSLDK se-Aceh

Pembina LDK Al-Furqan IAIN Langsa Lepas Kontingen FSLDK se-Aceh

2 Oktober 2026
Kepala Desa Bintang Pepara Ucapkan Terima Kasih kepada Dandim Aceh Tengah

Kepala Desa Bintang Pepara Ucapkan Terima Kasih kepada Dandim Aceh Tengah

2 Oktober 2026
Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM

2 Oktober 2026

Jakarta | Dewan Pers terus melakukan penataan terhadap perusahaan pers yang terdaftar di Tanah Air. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Dewan Pers telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 90 perusahaan pers dan verifikasi faktual terhadap 32 media. Jumlah tersebut merupakan bagian dari target tahunan sebanyak 72 perusahaan pers yang harus menjalani verifikasi faktual.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menjelaskan pemutakhiran data perusahaan pers terus dilakukan sejak Oktober 2025.

Langkah ini diperlukan karena sertifikat Terverifikasi Faktual yang diterbitkan Dewan Pers hanya berlaku selama lima tahun. Ketika masa berlaku berakhir dan tidak diperpanjang, status perusahaan pers akan dicabut dari daftar resmi Dewan Pers.

Akibat kebijakan tersebut, sebanyak 300 media telah dikeluarkan dari daftar resmi Dewan Pers sepanjang Desember 2025 hingga Juni 2026.

“Tindakan ini diambil karena masa berlaku sertifikat verifikasi media-media tersebut telah habis dan belum melakukan perpanjangan,” kata Yogi dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewan Pers 2025-2026 di Dewan Pers, Senin (15/6/2026).

Meski demikian, proses pembaruan data juga menunjukkan perkembangan positif. Sejak Oktober 2025 hingga Mei 2026, sebanyak 97 perusahaan pers telah mengajukan pembaruan dokumen. Dari 82 media yang aktif mengikuti proses pemutakhiran pada Januari–Mei 2026, sebanyak 71 media berhasil memperoleh kembali status Terverifikasi Faktual untuk lima tahun ke depan.

Hingga akhir Mei 2026, tercatat 1.277 perusahaan pers berstatus Terverifikasi Faktual dan 198 perusahaan pers berstatus Terverifikasi Administratif.

Menurut Dewan Pers, verifikasi tetap menjadi instrumen penting untuk memastikan perusahaan pers menjalankan tata kelola yang profesional, kredibel, dan bertanggung jawab.

“Melihat masih banyaknya media yang masa berlaku sertifikatnya telah kedaluwarsa, Dewan Pers mengimbau kepada para pengelola media untuk segera melapor dan memperbarui datanya. Pemutakhiran data ini sangat penting dilakukan agar status verifikasi media tetap aktif dan tercatat resmi di Dewan Pers,” ujar Yogi.

45 Kegiatan Selama 2026

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Kemitraan Hubungan antar Lembaga dan Infrastruktur, Rosarita Niken Widiastuti, juga melaporkan kinerja Dewan Pers yang lain.

Dia menjelaskan Dewan Pers telah melaksanakan 45 kegiatan baik di lingkup internal maupun eksternal Dewan Pers selama Januari hingga awal Juni 2026. Hal ini mencakup koordinasi, audiensi strategis, diskusi publik, hingga aksi seremonial berskala besar.

22 kegiatan bersifat koordinasi, 13 kegiatan audiensi/kunjungan, 4 diskusi/seminar/peluncuran, 4 forum group discussion (FGD) penyusunan policy sandbox, dan 2 kegiatan seremonial lainnya.

Sumber: Dewan Pers
Tags: Berita nasionalDewan Pers
ShareTweetPin
Previous Post

Banjir Berlalu, Warga Dewantara Aceh Utara Masih ‘Gigit Jari’ Menanti Bantuan Jadup

Next Post

Sucofindo Hadirkan Solusi Pengendalian Hama Komprehensif untuk Berbagai Sektor Industri

Konten Terkait

Kepedulian PIM untuk Aceh Utara, Bantuan Truk Sampah Diserahkan
News

Kepedulian PIM untuk Aceh Utara, Bantuan Truk Sampah Diserahkan

2 Oktober 2026

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit truk...

Pembina LDK Al-Furqan IAIN Langsa Lepas Kontingen FSLDK se-Aceh
News

Pembina LDK Al-Furqan IAIN Langsa Lepas Kontingen FSLDK se-Aceh

2 Oktober 2026

LANGSA — Pembina Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Al-Furqan IAIN Langsa, Afrizal Refo, MA, melepas...

Kepala Desa Bintang Pepara Ucapkan Terima Kasih kepada Dandim Aceh Tengah
News

Kepala Desa Bintang Pepara Ucapkan Terima Kasih kepada Dandim Aceh Tengah

2 Oktober 2026

Aceh Tengah - Kepala Desa Bintang Pepara, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, menyampaikan ucapan...

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM
News

Bupati Aceh Utara Diwakili Sekda Terima Bantuan Dump Truck dari PT PIM

2 Oktober 2026

ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil atau Ayahwa diwakili Sekretaris...

Next Post
Sucofindo Hadirkan Solusi Pengendalian Hama Komprehensif untuk Berbagai Sektor Industri

Sucofindo Hadirkan Solusi Pengendalian Hama Komprehensif untuk Berbagai Sektor Industri

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.