Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bupati Ayahwa-Panyang Usul 2.323 Honorer Tak Lolos CPNS Jadi PPPK Paruh Waktu

Bupati Ayahwa-Panyang Usul 2.323 Honorer Tak Lolos CPNS Jadi PPPK Paruh Waktu

Redaksi by Redaksi
16 September 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang akrab disapa Ayahwa dan Wakil Bupati Tarmizi, S.I.Kom, mengusulkan sebanyak 2.323 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Usulan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 800/1525/2025 tertanggal 12 September 2025, yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Dalam surat tersebut, Bupati Ayahwa menegaskan bahwa pemerintah daerah berharap ada kebijakan khusus yang dapat mengakomodasi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun namun tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK.

“Kami meminta agar Ibu Menpan membuat regulasi baru sehingga mereka dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dengan begitu, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan di Aceh Utara,” ujar Ayahwa, Senin (15/9/2025).

Konten Terkait

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

22 Juli 2026
FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

21 Juli 2026
Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

20 Juli 2026
Jika AS Tak Bisa Jinakkan Israel, Iran Ragu Lanjutkan Diplomasi

Jika AS Tak Bisa Jinakkan Israel, Iran Ragu Lanjutkan Diplomasi

18 Juli 2026

Ia menjelaskan, saat ini regulasi yang berlaku belum mengatur pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS maupun PPPK. Padahal, kata Ayahwa, sebagian besar dari mereka telah mengabdi lama dan dibutuhkan untuk tetap menjalankan pelayanan publik di daerah.

“Kami berharap kondisi Aceh Utara bisa dipahami oleh Ibu Menpan. Jangan sampai terjadi gejolak di masyarakat akibat kebijakan ini,” tambah politisi Partai Aceh tersebut.

Bupati Ayahwa juga mengingatkan bahwa sebelumnya Pemkab Aceh Utara telah mengajukan lebih dari 8.000 tenaga honorer untuk formasi PPPK. Namun, sebagian besar tidak lulus seleksi. Apabila tidak ada kebijakan baru, maka 2.323 tenaga honorer yang tidak lulus terpaksa akan diberhentikan pada 2026 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Menpan RB telah menetapkan bahwa mulai 2026 seluruh kementerian, badan, dan pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer. Pemerintah pusat menargetkan penyelesaian status tenaga honorer rampung pada 2025, sehingga tidak ada lagi tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah tanpa status yang jelas.

Melalui usulan ini, Pemkab Aceh Utara berharap para tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun bisa tetap bekerja secara resmi melalui skema PPPK Paruh Waktu, sembari menunggu regulasi dan kebijakan baru yang mungkin diterbitkan pemerintah pusat.[]

Tags: Berita Pemerintah Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Rampungkan Visitasi Akreditasi Prodi Kesehatan Masyarakat

Next Post

Baitul Mal Kota Lhokseumawe Mantapkan Pengelolaan dan Penyaluran ZIS, Pastikan Transparansi Program

Konten Terkait

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara
News

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

22 Juli 2026

Aceh – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo (Mag) 5.6 yang berpusat di Kabupaten Gayo...

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar
News

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

21 Juli 2026

LANGSA – Forum Silaturahmi OSIS Bersatu (FORSIBA) Kota Langsa dipercaya mengisi materi dalam rangkaian...

Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
News

Sucofindo Hadirkan Sertifikasi HACCP SPPG untuk Dukung Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

20 Juli 2026

Lhokseumawe — PT SUCOFINDO (Persero) melalui layanan Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control...

Jika AS Tak Bisa Jinakkan Israel, Iran Ragu Lanjutkan Diplomasi
News

Jika AS Tak Bisa Jinakkan Israel, Iran Ragu Lanjutkan Diplomasi

18 Juli 2026

Teheran - Iran menyatakan siap melanjutkan jalur diplomasi dengan Amerika Serikat, namun menegaskan bahwa...

Next Post
Baitul Mal Kota Lhokseumawe Mantapkan Pengelolaan dan Penyaluran ZIS, Pastikan Transparansi Program

Baitul Mal Kota Lhokseumawe Mantapkan Pengelolaan dan Penyaluran ZIS, Pastikan Transparansi Program

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.