Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bupati Ayahwa-Panyang Usul 2.323 Honorer Tak Lolos CPNS Jadi PPPK Paruh Waktu

Bupati Ayahwa-Panyang Usul 2.323 Honorer Tak Lolos CPNS Jadi PPPK Paruh Waktu

Redaksi by Redaksi
16 September 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang akrab disapa Ayahwa dan Wakil Bupati Tarmizi, S.I.Kom, mengusulkan sebanyak 2.323 tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Usulan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 800/1525/2025 tertanggal 12 September 2025, yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Dalam surat tersebut, Bupati Ayahwa menegaskan bahwa pemerintah daerah berharap ada kebijakan khusus yang dapat mengakomodasi tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun namun tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK.

“Kami meminta agar Ibu Menpan membuat regulasi baru sehingga mereka dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dengan begitu, tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan di Aceh Utara,” ujar Ayahwa, Senin (15/9/2025).

Konten Terkait

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan

1 Juni 2026
Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?

Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?

29 Mei 2026
Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe

Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe

28 Mei 2026
Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong

Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong

28 Mei 2026

Ia menjelaskan, saat ini regulasi yang berlaku belum mengatur pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS maupun PPPK. Padahal, kata Ayahwa, sebagian besar dari mereka telah mengabdi lama dan dibutuhkan untuk tetap menjalankan pelayanan publik di daerah.

“Kami berharap kondisi Aceh Utara bisa dipahami oleh Ibu Menpan. Jangan sampai terjadi gejolak di masyarakat akibat kebijakan ini,” tambah politisi Partai Aceh tersebut.

Bupati Ayahwa juga mengingatkan bahwa sebelumnya Pemkab Aceh Utara telah mengajukan lebih dari 8.000 tenaga honorer untuk formasi PPPK. Namun, sebagian besar tidak lulus seleksi. Apabila tidak ada kebijakan baru, maka 2.323 tenaga honorer yang tidak lulus terpaksa akan diberhentikan pada 2026 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Menpan RB telah menetapkan bahwa mulai 2026 seluruh kementerian, badan, dan pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer. Pemerintah pusat menargetkan penyelesaian status tenaga honorer rampung pada 2025, sehingga tidak ada lagi tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah tanpa status yang jelas.

Melalui usulan ini, Pemkab Aceh Utara berharap para tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun bisa tetap bekerja secara resmi melalui skema PPPK Paruh Waktu, sembari menunggu regulasi dan kebijakan baru yang mungkin diterbitkan pemerintah pusat.[]

Tags: Berita Pemerintah Aceh Utara
ShareTweetPin
Previous Post

STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Rampungkan Visitasi Akreditasi Prodi Kesehatan Masyarakat

Next Post

Baitul Mal Kota Lhokseumawe Mantapkan Pengelolaan dan Penyaluran ZIS, Pastikan Transparansi Program

Konten Terkait

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan
News

Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Kualitas Aspal Dipertanyakan

1 Juni 2026

ACEH TENGGARA – Pekerjaan preservasi Jalan Nasional yang berada di Desa Deleng Damar, Kecamatan...

Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?
News

Manager Profesional Sudah Disiapkan, Lalu Apa Tugas Ketua dan Pengurus KDMP?

29 Mei 2026

Wonosari | Banyak pihak bertanya, ketika pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk KDMP seperti...

Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe
News

Lebaran, Toleransi, dan Kehidupan yang Berjalan Damai di Lhokseumawe

28 Mei 2026

Lhokseumawe | Mulai dari hari pertama hingga Lebaran kedua Idul Adha 1447 H, saya...

Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong
News

Lebaran Tanpa Pulang, IKAMAPA Bogor Obati Rindu dengan Qurban dan Kuah Beulangong

28 Mei 2026

Bogor, 27 Mei 2026 - Ikatan Keluarga Mahasiswa Pascasarjana Aceh (IKAMAPA) Bogor menggelar rangkaian...

Next Post
Baitul Mal Kota Lhokseumawe Mantapkan Pengelolaan dan Penyaluran ZIS, Pastikan Transparansi Program

Baitul Mal Kota Lhokseumawe Mantapkan Pengelolaan dan Penyaluran ZIS, Pastikan Transparansi Program

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.