Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bupati Al-Farlaky Resmi Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Resmi Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2026
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si dijadwalkan melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sebanyak 4.816 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi Tahun 2026 sekaligus perpanjangan SK kontrak PPPk Formasi tahun 2019, Jumat, 23 Januari 2026.

Prosesi penyerahan SK akan berlangsung di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan menjadi momen penting bagi ribuan tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Sebanyak 4.816 calon PPPK Paruh Waktu tersebut telah dinyatakan final sementara setelah menyelesaikan proses Pertimbangan Teknis Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah ini merupakan bagian dari total awal 5.105 peserta yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Konten Terkait

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

16 April 2026
TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

15 April 2026
Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

14 April 2026
Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

14 April 2026

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata kepegawaian sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

“PPPK Paruh Waktu ini adalah solusi yang diatur oleh negara untuk menjawab kebutuhan pelayanan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Pemerintah daerah menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Al-Farlaky, Senin, 19 Januari 2026.

Dalam sambutannya yang akan disampaikan saat penyerahan SK, Bupati menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara.

Penyerahan SK ini merupakan puncak dari proses seleksi yang panjang, objektif, dan transparan, sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam memberikan status yang lebih jelas bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Bupati juga berpesan seluruh PPPK, baik yang baru menerima SK paruh waktu maupun PPPK formasi 2019 yang menerima perpanjangan kontrak satu tahun, akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala dan ketat.

Bagi PPPK Paruh Waktu, kinerja akan dipantau setiap bulan untuk melihat kontribusi nyata di unit kerja masing-masing.

Sementara bagi PPPK formasi 2019, perpanjangan kontrak satu tahun tersebut merupakan masa pembuktian.

“Apabila hasil evaluasi menunjukkan penurunan kinerja atau pelanggaran etika, maka kontrak tidak akan diperpanjang kembali,” tegas Al- Farlaky.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur membutuhkan aparatur yang benar-benar mau bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan sekadar mengejar status kepegawaian. Hasil evaluasi kinerja akan menjadi penentu utama keberlanjutan kontrak PPPK.

Selain kinerja, Bupati juga menegaskan bahwa disiplin merupakan prioritas utama dalam lingkungan aparatur sipil negara. Tidak ada perbedaan standar disiplin antara pegawai baru maupun pegawai lama.

Ia menegaskan tidak ingin lagi menerima laporan terkait ASN yang datang terlambat, pulang sebelum waktunya, atau tidak berada di tempat tugas tanpa alasan yang jelas.

“Seluruh PPPK diminta menggunakan sistem absensi dan pelaporan kinerja secara jujur, karena disiplin merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa syukur atas pekerjaan yang diemban,” imbuh Al- Farlaky.[*]

Tags: Berita Aceh timur
ShareTweetPin
Previous Post

PWI Aceh Kirim 8 Wartawan Ikuti Retret di Pusdikat Kemhan Bogor

Next Post

Sidang PN Kutacane: Ardi Sahputra Dituntut Mati atas Pembunuhan Berencana 5 Orang

Konten Terkait

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana
News

Dinsos Aceh Sambut Kunjungan Bupati Aceh Tenggara, Perkuat Sinergi Bantuan Sosial dan Kesiapsiagaan Bencana

16 April 2026

Banda Aceh — Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM menyambut langsung kunjungan...

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat
News

TA Khalid Soroti Pengelolaan Dana Otsus Aceh yang Belum Optimal bagi Kesejahteraan Masyarakat

15 April 2026

JAKARTA | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, TA Khalid, menyoroti pengelolaan dana otonomi...

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%
News

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang dan Dikembalikan ke Besaran 2%

14 April 2026

Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus)...

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali
News

Polsek Samudera Pastikan Situasi Kamtibmas di Desa Keude Geudong Aman Terkendali

14 April 2026

Aceh Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek...

Next Post
Sidang PN Kutacane: Ardi Sahputra Dituntut Mati atas Pembunuhan Berencana 5 Orang

Sidang PN Kutacane: Ardi Sahputra Dituntut Mati atas Pembunuhan Berencana 5 Orang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.