Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bupati Aceh Utara Larang Pengangkatan Perangkat Gampong yang Terindikasi Nepotisme

Oplus_131072

Bupati Aceh Utara Larang Pengangkatan Perangkat Gampong yang Terindikasi Nepotisme

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – gentapost.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menerbitkan surat edaran yang melarang pengangkatan perangkat gampong yang terindikasi nepotisme. Aturan ini diteken langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M, dan berlaku mulai 2 Mei 2025.

Surat Edaran Nomor 626 Tahun 2025 ini ditujukan kepada seluruh camat, geuchik, dan ketua Tuha Peut Gampong di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan pentingnya menjalankan pemerintahan gampong secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Geuchik dilarang melakukan nepotisme, termasuk mengangkat istri, suami, anak, orang tua, atau keluarga kandung sebagai perangkat gampong, kecuali melalui proses pemilihan terbuka, demikian salah satu poin utama dalam surat edaran itu.

Konten Terkait

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa

17 Maret 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan

17 Maret 2026
Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW

Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW

17 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara

Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara

17 Maret 2026

Bupati dalam surat edaran juga meminta agar camat tidak mengeluarkan rekomendasi pengangkatan perangkat gampong yang terindikasi nepotisme. Jika sudah terlanjur diangkat, geuchik diminta untuk segera memberhentikannya.

Sementara itu, para Ketua Tuha Peut Gampong diminta untuk mengambil langkah tegas jika menemukan geuchik yang melanggar aturan ini. Tindakan administratif seperti teguran, usulan pemberhentian sementara, hingga pemberhentian penuh dapat dilakukan untuk menegakkan aturan.

Pengangkatan perangkat gampong sendiri harus melalui Keputusan Geuchik setelah mendapatkan rekomendasi dari camat. Kebijakan ini merujuk pada Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2009 dan Perbup Nomor 13 Tahun 2019.

Langkah ini dinilai sebagai upaya serius Pemerintah Aceh Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong yang bersih dan bebas dari kepentingan pribadi maupun keluarga. [Muhammad Ridwan]

 

Tags: Berita Aceh UtaraNewsSurat edaran
ShareTweetPin
Previous Post

PT PIM Gelar Pelatihan Budidaya dan Pembibitan Jamur untuk Masyarakat Lingkungan Perusahaan

Next Post

Besok !! Bunda Salmawati Dilantik Gantikan Ismail A Jalil, Simbol Kebangkitan Perempuan Pasee

Konten Terkait

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa
News

Resmi! Zakat Fitrah Aceh Utara 2026: Pakai Uang Rp 228 Ribu per Jiwa

17 Maret 2026

Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama instansi terkait resmi menetapkan besaran zakat...

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan
News

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri dan Mensos 100 Miliar Bantuan Disalurkan

17 Maret 2026

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menyambut kunjungan kerja...

Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW
News

Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW

17 Maret 2026

Aceh Utara | Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah...

Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara
News

Sambut Idul Fitri, Pelindo Salurkan Bantuan Meugang dan Paket Sembako untuk Masyarakat Aceh Utara

17 Maret 2026

Lhoksukon — Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menyalurkan...

Next Post
Besok !! Bunda Salmawati Dilantik Gantikan Ismail A Jalil, Simbol Kebangkitan Perempuan Pasee

Besok !! Bunda Salmawati Dilantik Gantikan Ismail A Jalil, Simbol Kebangkitan Perempuan Pasee

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.