Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bupati Aceh Utara Larang Pengangkatan Perangkat Gampong yang Terindikasi Nepotisme

Oplus_131072

Bupati Aceh Utara Larang Pengangkatan Perangkat Gampong yang Terindikasi Nepotisme

Redaksi by Redaksi
20 Mei 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Utara – gentapost.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menerbitkan surat edaran yang melarang pengangkatan perangkat gampong yang terindikasi nepotisme. Aturan ini diteken langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M, dan berlaku mulai 2 Mei 2025.

Surat Edaran Nomor 626 Tahun 2025 ini ditujukan kepada seluruh camat, geuchik, dan ketua Tuha Peut Gampong di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan pentingnya menjalankan pemerintahan gampong secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Geuchik dilarang melakukan nepotisme, termasuk mengangkat istri, suami, anak, orang tua, atau keluarga kandung sebagai perangkat gampong, kecuali melalui proses pemilihan terbuka, demikian salah satu poin utama dalam surat edaran itu.

Konten Terkait

Resmi! Bupati Aceh Utara Ayah Wa Panggil Seluruh Imum Gampong untuk Penyerahan Kendaraan Roda Dua

Resmi! Bupati Aceh Utara Ayah Wa Panggil Seluruh Imum Gampong untuk Penyerahan Kendaraan Roda Dua

23 Juli 2026
Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat

Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat

23 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

22 Juli 2026
FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

21 Juli 2026

Bupati dalam surat edaran juga meminta agar camat tidak mengeluarkan rekomendasi pengangkatan perangkat gampong yang terindikasi nepotisme. Jika sudah terlanjur diangkat, geuchik diminta untuk segera memberhentikannya.

Sementara itu, para Ketua Tuha Peut Gampong diminta untuk mengambil langkah tegas jika menemukan geuchik yang melanggar aturan ini. Tindakan administratif seperti teguran, usulan pemberhentian sementara, hingga pemberhentian penuh dapat dilakukan untuk menegakkan aturan.

Pengangkatan perangkat gampong sendiri harus melalui Keputusan Geuchik setelah mendapatkan rekomendasi dari camat. Kebijakan ini merujuk pada Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2009 dan Perbup Nomor 13 Tahun 2019.

Langkah ini dinilai sebagai upaya serius Pemerintah Aceh Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong yang bersih dan bebas dari kepentingan pribadi maupun keluarga. [Muhammad Ridwan]

 

Tags: Berita Aceh UtaraNewsSurat edaran
ShareTweetPin
Previous Post

PT PIM Gelar Pelatihan Budidaya dan Pembibitan Jamur untuk Masyarakat Lingkungan Perusahaan

Next Post

Besok !! Bunda Salmawati Dilantik Gantikan Ismail A Jalil, Simbol Kebangkitan Perempuan Pasee

Konten Terkait

Resmi! Bupati Aceh Utara Ayah Wa Panggil Seluruh Imum Gampong untuk Penyerahan Kendaraan Roda Dua
News

Resmi! Bupati Aceh Utara Ayah Wa Panggil Seluruh Imum Gampong untuk Penyerahan Kendaraan Roda Dua

23 Juli 2026

LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Ismail A. Jalil,...

Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat
News

Jelang Konferprov XIII, Bursa Calon Ketua PWI Aceh Mulai Menghangat

23 Juli 2026

Banda Aceh | Bursa calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031 mulai...

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara
News

Gempa Magnitudo 5.6 Gayo Lues, Getaran Dirasakan hingga Lhokseumawe dan Aceh Utara

22 Juli 2026

Aceh – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo (Mag) 5.6 yang berpusat di Kabupaten Gayo...

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar
News

FORSIBA Kota Langsa Isi MPLS di SMA/SMK/MA Se-Kota Langsa, Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Pelajar

21 Juli 2026

LANGSA – Forum Silaturahmi OSIS Bersatu (FORSIBA) Kota Langsa dipercaya mengisi materi dalam rangkaian...

Next Post
Besok !! Bunda Salmawati Dilantik Gantikan Ismail A Jalil, Simbol Kebangkitan Perempuan Pasee

Besok !! Bunda Salmawati Dilantik Gantikan Ismail A Jalil, Simbol Kebangkitan Perempuan Pasee

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.