ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., akrap sapa Ayahwa mengimbau para khatib dan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di wilayahnya menyampaikan materi khutbah Jumat dengan tema yang telah ditentukan sepanjang Oktober 2026.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat Bupati Aceh Utara Nomor 451/1554 tertanggal 29 September 2026 tentang Himbauan Materi Khutbah Jum’at Bulan Oktober 2026.
Surat itu ditujukan kepada para Ketua BKM serta pimpinan dayah atau pesantren di Kabupaten Aceh Utara.
Dalam surat tersebut, Bupati menyebut penyampaian materi khutbah secara tematik merupakan bagian dari upaya menumbuhkan suasana keagamaan yang sejuk dan mencerahkan.
Selain itu, khutbah diharapkan dapat memperkuat syiar Islam dan persatuan umat di Kabupaten Aceh Utara.
“Dalam rangka menumbuhkan suasana keagamaan yang sejuk, mencerahkan, serta memperkuat syiar Islam dan persatuan umat di Kabupaten Aceh Utara,” demikian bunyi surat tersebut.
Lima tema khutbah
Berdasarkan surat imbauan tersebut, terdapat lima tema yang diminta disampaikan secara berurutan setiap Jumat selama Oktober 2026.
Pada Jumat, 2 Oktober 2026, tema yang disampaikan adalah Syukur.
Kemudian pada Jumat, 9 Oktober 2026, tema khutbah yang diangkat yakni Sabar.
Selanjutnya, Jumat, 16 Oktober 2026, para khatib diminta menyampaikan materi tentang Narkoba.
Pada Jumat, 23 Oktober 2026, tema yang ditetapkan adalah Kenakalan Remaja/HIV AIDS.
Sementara pada Jumat, 30 Oktober 2026, materi khutbah mengangkat tema Judi Online.
Bupati Aceh Utara berharap imbauan tersebut dapat menjadi pedoman bersama bagi para khatib dan pengurus BKM dalam menyampaikan pesan keagamaan kepada masyarakat.
Pesan-pesan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat keimanan dan ketakwaan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai persoalan sosial yang dihadapi.
“Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi pedoman bersama demi terciptanya kedamaian dan ketenteraman beragama di Kabupaten Aceh Utara,” demikian isi surat tersebut. [Advitorial]









