Aceh Utara – Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM akrap sapa Ayahwa diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Aceh Utara M. Nasir, S.Sos., M.Si., menghadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
Apel berlangsung di halaman Polres Aceh Utara, Rabu (16/9/2026), dan dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. Kegiatan tersebut diikuti sejumlah unsur terkait sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla.
Bupati Aceh Utara melalui M. Nasir mengatakan kesiapan personel, peralatan, serta koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Yang paling penting adalah kesiapsiagaan dan koordinasi seluruh unsur. Dengan kerja sama yang baik, penanganan di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi,” kata M. Nasir.
Menurutnya, apel gelar pasukan juga menjadi momentum untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing ketika terjadi keadaan darurat.
“Personel dan peralatan harus dipastikan siap sehingga ketika dibutuhkan dapat langsung bergerak. Pencegahan juga harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Usai apel, Kapolres Aceh Utara melakukan inspeksi terhadap alat pelindung diri (APD) yang dimiliki Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) serta perlengkapan Tim Identifikasi Forensik (Inafis).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peralatan pendukung berada dalam kondisi siap digunakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri personel Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Aceh Utara, Damkar, Satpol PP, serta seluruh personel Polres Aceh Utara.
Melalui kegiatan ini, unsur pemerintah daerah bersama kepolisian dan instansi terkait memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Aceh Utara. [Acehutara.go.id]









