ACEH TIMUR | Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE., MM, yang akrab disapa Ayahwa, menghadiri Muzakarah Ulama Se-Aceh ke-XV Tahun 2026 M/1448 H di Kompleks Dayah Bustanul Huda, Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (27/9/2026).
Muzakarah tersebut mempertemukan para ulama dari berbagai daerah di Aceh untuk membahas sejumlah persoalan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat. Kegiatan yang bertepatan dengan 16 Rabiul Akhir 1448 H itu terbuka untuk masyarakat umum.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Aceh Utara hadir bersama Anggota DPD RI asal Aceh Azhari Cage, S.IP., M.AP., Wakil Gubernur Aceh, H fadhulllah, SE, Wakil Bupati Aceh Timur Teuku Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), serta sejumlah tokoh lainnya.
Muzakarah menjadi forum keilmuan bagi para ulama untuk mengkaji berbagai persoalan umat dengan merujuk pada khazanah keislaman, termasuk fikih, tauhid, tasawuf dan bidang ilmu keislaman lainnya.
Pada Muzakarah Ulama Se-Aceh ke-XV ini, terdapat tujuh rumpun persoalan yang menjadi agenda pembahasan, yakni zakat, wakaf, tauhid, tasawuf, faraidh, haji dan jual beli.
Ketujuh bidang tersebut memiliki keterkaitan dengan kehidupan masyarakat, mulai dari persoalan ibadah, pengelolaan harta dan wakaf, pembagian warisan, pelaksanaan ibadah haji hingga aktivitas ekonomi dan transaksi jual beli.
Kehadiran Bupati Aceh Utara dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan tradisi keilmuan dan silaturahmi ulama di Aceh.
Muzakarah juga menjadi ruang bagi para ulama untuk bertukar pandangan serta melakukan kajian terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat berdasarkan sumber dan khazanah keislaman.
Sejumlah ulama yang hadir dalam mengisi acara Muzakarah diantara Tgk. H. Abdul Manan atau Abu Blang Jruen, Tgk. H. Muhammad Amin Daud atau Ayah Cot Trueng, Abah Zainuddin atau Abah Sarah Teubee, Tgk. H. Muhammad Sufi Ibrahim atau Abi Sufi Paloh Gadeng, Tgk. H. Muhammad Daud Hasbi atau Abi Daud, Tgk. H. Muhammad Ja’far Sulaiman atau Abi Lueng Angen, Abon Abu Yazid Al-Yusufi atau Abon Abdya, Waled H. Nuruzzahri atau Waled Samanga, serta Abi H. Zainuddin Ibrahim (Abi Doi Bayu).
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi antara ulama, pemerintah, tokoh masyarakat dan berbagai elemen lainnya dalam membahas persoalan umat.
Bupati Aceh Utara berharap tradisi muzakarah dan forum keilmuan semacam ini terus dipelihara sebagai bagian dari khazanah Islam di Aceh. Pembahasan yang dilakukan para ulama diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Muzakarah Ulama Se-Aceh ke-XV berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan keilmuan, dengan mempertemukan para ulama dari berbagai daerah dalam satu forum untuk membahas persoalan umat. [Advitorial]









