Banda Aceh – Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin, S.H., M.Kn., memimpin rapat koordinasi (rakor) darurat di Aula Sekretariat BRA, Banda Aceh, pada Selasa, 14 Oktober 2025. Pertemuan tersebut digelar untuk menindaklanjuti secara cepat Instruksi Gubernur Aceh Nomor 06/INSTR/2025 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Sekretariat Satuan Pelaksana (Satpel) BRA di tingkat kabupaten/kota.
Rakor dihadiri oleh seluruh Ketua Satpel BRA dari kabupaten dan kota se-Aceh. Agenda utama membahas langkah-langkah percepatan pembentukan serta penataan sekretariat BRA di daerah, sejalan dengan arahan Gubernur Aceh agar struktur kelembagaan dan kinerja BRA semakin efektif dan terukur.
Dalam arahannya, Jamaluddin menekankan pentingnya sinergi dan percepatan kerja di tingkat daerah. Ia meminta seluruh Satpel agar segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota masing-masing untuk memastikan keberadaan sekretariat BRA memiliki dukungan administrasi dan sumber daya yang memadai.
Salah satu peserta rakor, Kamaruddin, Ketua BRA Aceh Utara yang akrab disapa Mayor, menyambut baik terbitnya instruksi tersebut. Ia menilai kebijakan itu sebagai langkah strategis untuk memperkuat fungsi kelembagaan BRA di tingkat daerah.
“Instruksi Gubernur ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pembentukan sekretariat BRA di kabupaten/kota, yang nantinya akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini akan memperkuat tata kelola dan kinerja lembaga,” ujar Kamaruddin.
Rapat tersebut juga menegaskan komitmen seluruh Satpel BRA di daerah untuk bersinergi dalam menjalankan mandat lembaga, terutama dalam mempercepat pelaksanaan program reintegrasi dan pemberdayaan mantan kombatan, tapol/napol, serta masyarakat terdampak konflik di Aceh.
Sebagai lembaga yang lahir dari amanat Nota Kesepahaman Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), BRA memegang peran penting dalam menjaga keberlanjutan perdamaian dan pembangunan sosial-ekonomi di Aceh. Optimalisasi kelembagaan hingga ke tingkat daerah diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat fondasi reintegrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan. [Ms]