Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Bawa 10 Kg Ganja, Tiga Pria Asal Lhokseumawe Dibekuk

Bawa 10 Kg Ganja, Tiga Pria Asal Lhokseumawe Dibekuk

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa | Satresnarkoba Polres Langsa menangkap tiga pria asal Lhokseumawe yang diduga terlibat dalam peredaran ganja dalam jumlah besar. Penangkapan dilakukan di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, pada Selasa (21/1), dengan barang bukti sebanyak 10 kilogram ganja.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MR (20), warga Dusun Cot Dayah; serta MZ (32) dan SB (37), keduanya warga Dusun Cot Rancong, Desa Mane Kareung, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi ganja dalam jumlah besar di Kota Langsa.

Konten Terkait

PT PIM Perkuat Benteng Anti-Korupsi Lewat Sosialisasi KUHP Baru

PT PIM Perkuat Benteng Anti-Korupsi Lewat Sosialisasi KUHP Baru

12 Mei 2026
Waled Jalaluddin Resmi Nakhodai Alumni MUDI Aceh Utara, Dilantik Syekh Abu Mudi

Waled Jalaluddin Resmi Nakhodai Alumni MUDI Aceh Utara, Dilantik Syekh Abu Mudi

11 Mei 2026
Suasana Khidmat Pelepasan Calon Jemaah Haji di Meunasah Bangka Jaya

Suasana Khidmat Pelepasan Calon Jemaah Haji di Meunasah Bangka Jaya

11 Mei 2026
Ketua DPC PDIP Aceh Utara Sambangi Janda Miskin di Rumah Tak Layak Huni

Ketua DPC PDIP Aceh Utara Sambangi Janda Miskin di Rumah Tak Layak Huni

10 Mei 2026

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan kami mendapati para tersangka sedang berada Gampong Alue Dua. Saat digeledah, ditemukan satu karung goni berisi ganja seberat 10 kilogram di dalam mobil yang mereka gunakan,” kata Kasatresnarkoba, Jum’at (24/1/2025).

Kasatresnarkoba mengungkapkan, para pelaku mengaku membawa ganja tersebut dari Kabupaten Nagan Raya, dimana selanjutnya narkoba itu rencananya akan dijual di Kota Langsa dengan nilai transaksi sebesar Rp7 juta.

Lanjut Kasat, modus operasi yang digunakan para tersangka adalah mengedarkan ganja antar kabupaten. Selain barang bukti berupa ganja, pihaknya juga menyita dua unit ponsel milik tersangka dan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BL 1476 ZG.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya. [Analisa Aceh]

Tags: @kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia #bidhumaspodaaceh #polripresisilangsa
ShareTweetPin
Previous Post

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Next Post

Rian Syaf Putra Aceh Utara Dilantik Sebagai Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif

Konten Terkait

PT PIM Perkuat Benteng Anti-Korupsi Lewat Sosialisasi KUHP Baru
News

PT PIM Perkuat Benteng Anti-Korupsi Lewat Sosialisasi KUHP Baru

12 Mei 2026

ACEH UTARA – Menghadapi transisi hukum nasional dengan berlakunya KUHP Baru, PT Pupuk Iskandar...

Waled Jalaluddin Resmi Nakhodai Alumni MUDI Aceh Utara, Dilantik Syekh Abu Mudi
News

Waled Jalaluddin Resmi Nakhodai Alumni MUDI Aceh Utara, Dilantik Syekh Abu Mudi

11 Mei 2026

Aceh Utara - Ribuan alumni dan santri Dayah MUDI Mesra Samalanga memadati halaman Komplek...

Suasana Khidmat Pelepasan Calon Jemaah Haji di Meunasah Bangka Jaya
News

Suasana Khidmat Pelepasan Calon Jemaah Haji di Meunasah Bangka Jaya

11 Mei 2026

ACEH UTARA – Suasana khidmat dan penuh keberkahan terasa di Meunasah Gampong Bangka Jaya,...

Ketua DPC PDIP Aceh Utara Sambangi Janda Miskin di Rumah Tak Layak Huni
News

Ketua DPC PDIP Aceh Utara Sambangi Janda Miskin di Rumah Tak Layak Huni

10 Mei 2026

Aceh Utara | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Aceh Utara Syibral Mulasi,S.H...

Next Post
Rian Syaf Putra Aceh Utara Dilantik Sebagai Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif

Rian Syaf Putra Aceh Utara Dilantik Sebagai Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.