ACEH UTARA | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus berupaya mempercepat langkah pemulihan wilayah terdampak bencana pada November 2025 lalu. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang digelar secara daring pada Jum’at (27/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Utara tersebut menjadi krusial untuk mensinkronkan data lapangan dengan kebijakan pusat. Mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Utara, M. Nasir, S.Sos., M.Si., memimpin jalannya diskusi yang melibatkan kementerian terkait.
Dalam arahannya, M. Nasir menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap tahapan rehabilitasi agar bantuan dan pembangunan infrastruktur tepat sasaran. Ia didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Fauzan, S.STP., M.P.A., serta Plt. Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Fauzan, S.Sos., M.A.P.
“Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh warga terdampak kembali mendapatkan akses infrastruktur yang layak dan pemulihan sosial-ekonomi yang berkelanjutan,” ujar M. Nasir di hadapan peserta rapat.
Rapat tersebut juga dihadiri secara virtual oleh tim dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Kehadiran perwakilan pusat diharapkan mampu mengurai hambatan administratif yang seringkali menjadi kendala dalam penyaluran dana hibah atau bantuan rekonstruksi fisik di daerah.
Selain membahas perbaikan fisik, pertemuan ini juga menyinggung penguatan mitigasi bencana di masa depan. Berbagai Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Kepala Bagian di lingkungan Setdakab Aceh Utara turut memberikan masukan terkait kondisi terkini di titik-titik rawan bencana.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap melalui Satgas ini, proses administrasi dan teknis dapat berjalan lebih efisien. Sinergi antara pemerintah pusat melalui Kemenko PMK dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar pemulihan pascabencana di Aceh Utara tidak hanya sekadar membangun kembali, tetapi juga membangun dengan standar keamanan yang lebih baik.
Kegiatan ini ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala guna memastikan seluruh target rehabilitasi tahun 2026 dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditentukan.









