WASHINGTON — Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Shelbit, bursa mata uang kripto yang berbasis di Dubai, Uni Emirat Arab, karena diduga memfasilitasi transaksi jutaan dolar yang berkaitan dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran atau IRGC.
Sanksi tersebut diumumkan setelah laporan Reuters mengungkap dugaan keterlibatan Shelbit dalam jaringan penghindaran sanksi Iran dengan nilai transaksi sekitar 4 miliar dolar AS.
Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan sanksi terhadap Siavash Kayvanpour, pendiri Shelbit asal Iran. Ia dituduh memberikan dukungan kepada IRGC dan Nobitex, bursa kripto terbesar di Iran yang sebelumnya telah dikenai sanksi AS.
Selain Shelbit, AS memberikan sanksi kepada Aban Tether, bursa kripto Iran yang dituduh memproses transaksi jutaan dolar untuk sejumlah entitas yang telah masuk daftar sanksi AS, termasuk Nobitex.
Investigasi Reuters sebelumnya menemukan bahwa jaringan perjudian ilegal berskala besar menggunakan mata uang kripto untuk memindahkan dana melalui Dubai. Jaringan tersebut diduga menjadi bagian dari upaya Iran menghindari sanksi internasional.
Regulator aset virtual Dubai juga sebelumnya menyoroti Shelbit karena dugaan pelanggaran aturan pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Shelbit membantah terlibat dalam pencucian uang maupun aktivitas ilegal. Perusahaan tersebut menyatakan telah menghentikan operasionalnya sejak Januari 2026.
Langkah terbaru Washington menunjukkan meningkatnya perhatian pemerintah AS terhadap penggunaan aset kripto sebagai jalur untuk memindahkan dana yang berkaitan dengan Iran dan kelompok yang terafiliasi dengannya.









