Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Aktivis Muda Gayo : Bupati Evaluasi Kepala Sekolah Yang Tidak Memenuhi Syarat

Oplus_131072

Aktivis Muda Gayo : Bupati Evaluasi Kepala Sekolah Yang Tidak Memenuhi Syarat

Redaksi by Redaksi
16 Juli 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH TENGAH | Edi Syahputra Linge aktivis Muda Gayo angkat bicara terkait pemutasian yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tengah terhadap kepala sekolah di Aceh Tengah dinilai cacat hukum untuk beberapa kepala sekolah yang tidak memenuhi kriteria berdasarkan aturan yang berlaku, hal ini di dasari dengan ditemukan nya beberapa kepala sekolah tidak sesuai aturan namun menjadi kepala sekolah.

Di dalam peraturan undang undang nomor 7 tahun 2025 jelas di sebutkan bakal calon kepala sekolah memiliki syarat dan ketentuan yang disebutkan secara jelas, Persyaratan sebagai bakal calon Kepala Sekolah dalam pasal 7 menyebutkan memiliki pangkat dan golongan ruang paling rendah penata III/c bagi Guru yang berstatus sebagai PNS dan memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama bagi Guru yang berstatus sebagai PPPK dengan pengalaman dalam jabatan sebagai Guru paling sedikit 8 delapan tahun.

Dan dijelaskan lagi jika persyaratan tersebut tidak ada bagi kepala sekolah maka Pemerintah Daerah dapat mengusulkan Guru PNS dengan pangkat paling rendah penata muda tingkat I golongan III/b dan/atau guru PPPK dengan pengalaman dalam jabatan sebagai Guru paling sedikit 4 (empat) tahun menjadi bakal calon Kepala Sekolah.

Konten Terkait

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

5 September 2025
Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

5 September 2025
Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

5 September 2025
Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Objek Vital di PT Satya Agung

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Objek Vital di PT Satya Agung

5 September 2025

Edi Syahputra Linge menilai ada permainan yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM ) dan juga dinas pendidikan untuk meluluskan kepala sekolah yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan peraturan yang berlaku,ditambah lagi pemutasuan kepala sekolah yang dilakukan dalam upaya penyegaran dan pembaharuan untuk sekolah yang berada di kabupaten Aceh Tengah.

Selain itu Edi menyampaikan ada beberapa kepala sekolah yang tidak ada dilakukan pemutasian dan penyegaran sebagaimana dikatakan oleh Bupati Aceh Tengah sendiri,ini menurut Edi bertentangan dengan yang terjadi dilapangan yang masih ada kepala sekolah yang masih bertahan sedangkan kepala sekolah tersebut sudah melebihi dari 10 tahun pengabdian. Didalam aturan kepala sekolah idealnya menjabat 4 tahun dan dapat di perpanjang jika memenuhi kriteria dan syarat ketentuan sesuai peraturan.

Edi Syahputra Linge berharap kepada Bupati Aceh Tengah untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi agar tidak menimbulkan spekulasi dan narasi yang memperkeruh stabilitas tenaga pendidik, tambahnya lagi bupati harus memanggil instansi terkait perekrutan calon kepala sekolah dan kepala sekolah itu sendiri untuk segera di evaluasi atas pelanggaran peraturan yang telah berlaku. Tutupnya

Tags: Berita Aceh Tengah
ShareTweetPin
Previous Post

Bupati Aceh Utara Ayah Wa Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik

Next Post

Indonesia–AS Sepakati Penurunan Tarif, Presiden Prabowo: Kita Lindungi Pekerja dan Kepentingan Rakyat

Konten Terkait

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa
News

Rektor UIN SUNA Puji Kebijakan Menag, Sebut Guru Pilar Utama Pendidikan Bangsa

5 September 2025

Jakarta – Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam...

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa
News

Dewan Dakwah Kota Langsa Gelar Training Leadership OSIS se-Kota Langsa

5 September 2025

Langsa — Dewan Dakwah Kota Langsa kembali meneguhkan komitmennya dalam membina generasi muda dengan...

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi
News

Kapolda Aceh Konsolidasi dengan Mualem Pasca Aksi Demonstrasi

5 September 2025

Banda Aceh — Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah bertemu dengan Gubernur Aceh,...

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Objek Vital di PT Satya Agung
News

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Objek Vital di PT Satya Agung

5 September 2025

LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli di...

Next Post
Indonesia–AS Sepakati Penurunan Tarif, Presiden Prabowo: Kita Lindungi Pekerja dan Kepentingan Rakyat

Indonesia–AS Sepakati Penurunan Tarif, Presiden Prabowo: Kita Lindungi Pekerja dan Kepentingan Rakyat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.