Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Subscribe
Genta Post
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Artikel
No Result
View All Result
Genta Post
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini
Akhir Perjalanan F Badli, Eks Kepala Dinas Aceh Utara   

Akhir Perjalanan F Badli, Eks Kepala Dinas Aceh Utara  

Redaksi by Redaksi
10 April 2025
in News
0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, akhirnya menahan Eks Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, Fathullah Badli terpidana korupsi Monumen Islam Samudra Pasai ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, Kamis (10/4/2025).

Sebelumnya eksekusi sempat ditunda karena Badli sakit. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Ivan Najjar Ala kepada wartawan di Lhoksukon, Aceh Utara, menyebutkan timnya sudah memeriksa kesehatan terpidana sebelum ditahan.

“Kita mendapatkan informasi jika terpidana sedang kontrol dan memeriksa kesehatan di Banda Aceh. Lalu tim bergerak ke sana untuk upaya eksekusi,” kata Ivan.

Konten Terkait

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi

10 Juni 2026
Resmi Naik Hari Ini, Harga Pertamax Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

Resmi Naik Hari Ini, Harga Pertamax Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

10 Juni 2026
Wajah Baru Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Kemenkes Fokus Sasar Ibu Hamil hingga Balita

Wajah Baru Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Kemenkes Fokus Sasar Ibu Hamil hingga Balita

10 Juni 2026
DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026

9 Juni 2026

Hasil pemeriksaan kesehatan, terpidana dinyatakan sehat dan langsung dibawa ke Lapas Kelas II Lhoknga, Aceh Besar sekitar pukul 13.00 WIB.

“Eksekusi ini terakhir kita lakukan, empat terpidana sebelumnya sudah ditahan lebih dulu. Ini menjalankan putusan Mahkamah Agung atas kasus pidana korupsi pembangunan Monumen Samudera Pasai,” terangnya.

Dalam putusan itu Badli divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh. Terpidana juga diharuskan membayar denda Rp 400 juta, subsider empat bulan kurungan. Terpidana merupakan Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata dan Kebudayaan Aceh Utara tahun 2012-2016.

Sedangkan empat terpidana lainnya dalam kasus yang sama yakni Nurliana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai, T Maimun sebagai Direktur PT Lamkaruna Yachmoon, T Reza Felanda dan Ponim selaku konsultan pengawas telah ditahan lebih dulu.

Sumber: Kompas.com
Tags: Aceh UtaraBerita News
ShareTweetPin
Previous Post

Dinsos Aceh Utara Rencana Rujuk Nek Sairah Operasi Muka di Banda Aceh

Next Post

AKBP Zulfa Renaldo Resmi Jabat Kapolres Aceh Jaya, Bupati Safwandi: Siap Perkuat Sinergi

Konten Terkait

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi
News

Mualem Ungkap Kemiskinan di Aceh Melonjak Jadi 17 Persen Pasca Bencana Hidrometeorologi

10 Juni 2026

Banda Aceh - Angka kemiskinan di Provinsi Aceh dilaporkan mengalami lonjakan signifikan hingga menyentuh...

Resmi Naik Hari Ini, Harga Pertamax Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter
News

Resmi Naik Hari Ini, Harga Pertamax Jadi Rp16.250 dan Pertamax Green Rp17.000 per Liter

10 Juni 2026

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis...

Wajah Baru Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Kemenkes Fokus Sasar Ibu Hamil hingga Balita
News

Wajah Baru Program Makan Bergizi Gratis, BGN Gandeng Kemenkes Fokus Sasar Ibu Hamil hingga Balita

10 Juni 2026

Jakarta – Menteri Kesehatan mendukung empat langkah Badan Gizi Nasional (BGN) baru dalam upaya...

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026
News

DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026

9 Juni 2026

Lhoksukon – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa...

Next Post
AKBP Zulfa Renaldo Resmi Jabat Kapolres Aceh Jaya, Bupati Safwandi: Siap Perkuat Sinergi

AKBP Zulfa Renaldo Resmi Jabat Kapolres Aceh Jaya, Bupati Safwandi: Siap Perkuat Sinergi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Opini

© 2025 PT. Genta Intermedia Global - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.